Gubernur Isran Harap Percepatan Penyaluran Dana Desa Bisa Diwujudkan di Kaltim
25 Februari 2020 Admin Website Berita 6604
Gubernur Isran Harap Percepatan Penyaluran Dana Desa Bisa Diwujudkan di Kaltim

SAMARINDA -- Gubernur Kaltim, Isran Noor berharap pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 benar-benar dapat mewujudkan percepatan penyaluran dana desa di Kaltim

"Tentunya tidak hanya urusan bisa cepat, tapi cepat yang berkualitas. Cepat salur dengan tanpa melanggar ketentuan dan ada hasil atau outcome yang nyata dari penyalurannya," harap Gubernur Isran saat membuka raker, di Ballroom Hotel Mesra Samarinda, Selasa (25/2).

Menurutnya percepatan perlu dilakukan sebagai bentuk menjawab tuntutan masyarakat. Sebab pemerintah idealnya harus berpacu dengan harapan masyarakat maupun harapan pemerintah sendiri dalam memberikan pelayanan maksimal.

Meskipun diakui penyaluran dana desa di 841 desa se Kaltim sangat baik. Pada 2019 misalnya, tercatat penyalurannya mencapai 99 persen lebih, sisanya karena ada empat desa yang tersangkut masalah hukum yang belum  ditindaklanjuti.

Karenanya dia juga berharap dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal membangun desa dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat.

Jangan sampai ada dana desa yang disalahgunakan atau dikorupsi. Korupsi, kata dia tidak hanya terjadi karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan.

"Meskipun bisa jadi penyimpangan terjadi karena ketidaktahuan. Makanya kepolisian dan kejaksaan diharap ikut membimbing. Kalau ada masalah yang tidak perlu diproses jangan diproses hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, gubernur berharap semua pihak terkait ikut menyukseskan penyaluran dan  penggunaan dana desa. Utamanya bupati dan camat yang memang punya tanggung jawab pembinaan dan pengawasan.

"Sebab kita patut bersyukur dengan ada dana desa. Meningkatkan kehidupan semakin membaik. Makanya harus dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.

Terlebih mekanisme pengelolaannya bagus, yakni dana dikelola daerah bukan di pusat. Mengingat dana pembangunan hanya 35 persen ke daerah dan 65 persen ke pusat.

Padahal pusat hanya urusi hankam, keuangan, peradilan, agama, dan luar negeri. Selebihnya pembangunan dan urusan dalam negeri ada di daerahm.

"Saya bermimpi kita seperti China 70 persen dana pembangunan ditransfer ke daerah agar pembangunan bisa semakin pesat," akunya.

Raker dibuka Gubernur Isran dengan ditandai pemukulan gong dengan didampingi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani, Kasub Direktorat Fasilitas Kelembagaan Pendukung Perangkat Desa Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri Deddy Wanarman, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kaltim Midden Sihombing, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Desa PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Adil Hamonangan, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat Jenderal Kemendagri Toyadi, dan Kepala DPMPD Kaltim Moh Jauhar Efendi.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023