Gubernur Kaltim Terima Dua Penghargaan Batas Desa 2022
29 Juni 2022 Arif Maulana Berita 6009
Gubernur Kaltim Terima Dua Penghargaan Batas Desa 2022

JAKARTA -- Gubernur Kaltim Isran Noor menerima dua penghargaan Batas Desa 2022 dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Discovery Hotel Jakarta, Rabu (29/6/2022).

 

Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo kepada Gubernur Isran didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin.

 

"Dua Penghargaan Batas Desa 2022 dimaksud adalah Kategori Jumlah Peraturan Bupati/Walikota Terbanyak Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022 dan Kategori Persentase Terbesar dalam Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022," sebut M Syirajudin.

 

Dia mengapresiasi jajaran Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim atas pencapaian tersebut.

 

Keberhasilan dimaksud, kata dia berkat kerja keras dan tuntas Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan didukung jajaran. 

" Walhasil tidak tanggung-tanggung diborong dua kategori sekaligus. Semoga ini membawa kebaikan bagi Provinsi Kaltim yang ditetapkan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), " pungkasnya.

 

Kepala DPMPD Kaltim mendampingi Gubernur Isran menghadiri Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa 2022 didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati. (DPMPD Kaltim/*/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023