watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Gubernur Minta Pengguna Anggaran Pegang Teguh Prinsip Pengelolaan Keuangan

03 Oktober 2017 Admin Website Berita

SAMARINDA– Segenap Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara Organisasi Perangkat Daerah se Kaltim diajak mengikuti sosialisasi Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim tentang Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) 2017.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menyebut kegiatan tersebut dianggap penting sebagai upaya meningkatkan komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan baik melalui pencanangan Kaltim sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Makanya pengguna anggaran harus pegang teguh prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Ini penting untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publilk terbaik,” ujar Gubernur Faroek sebelum membuka Sosialisasi TP4D 2017, di Pendopo Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/10).

Sejalan dengan itu, gubernur berharap agar jajaran OPD lingkup Kaltim yang hadir mengikuti sosialisasi dengan baik.

Harapannya dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari penyimpangan atau berrtentangan dengan ketentuan perundang-udangan terkait.

Targetnya sasaran pembangunan tercapai dan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah karena memperoleh pelayanan publik terbaik.

“Ini sudah menjadi komitmen kita. Semua yang dilaksanakan mendapat pengakuan dan penghargaan secara nasionnal,” katanya sambil menyebut penghargaan dimaksud mulai dari terbaik dalam pengelolan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) selama enam tahun berturut-turut dan empat tahun berturut-turut mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Namun demikian, sambung gubernur, pengakuan dan penghargaan yang diperoleh tidak lantas membuat bangga. Gubernur bahkan semakin memacu jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja terbaik dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan publik.

“Memperolehnya memang mudah. Mempertahankannya yang susah, karenanya mari terus tingkatkan kinerja dan fahami ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” imbuhnya.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita