Gubernur Sampaikan Instruksi Presiden Segera Laksanakan Kegiatan 2021
04 Desember 2020 Admin Website Berita 7132
Gubernur Sampaikan Instruksi Presiden Segera Laksanakan Kegiatan 2021

SAMARINDA – Provinsi Kaltim bersama 10 kabupaten/kota se Kaltim menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021. Total anggaran untuk Kaltim sekitar Rp28 triliun dengan rinciannya sekitar Rp10 triliun lebih untuk instansi vertikal dan Rp18 triliun untuk instansi otonom.

Dalam arahannya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan amanat Presiden RI Joko Widoro agar instansi vertikal maupun daerah segera melaksanakan kegiatan 2021. Tentunya didahului persiapan hal-hal teknis penunjang agar saat memasuki tahun anggaran 2021 bisa teralisasi.

“Itu yang utama. Tahun 2021 segera percepat pelaksanaan kegiatan dengan sasaran pemilihan ekonomi nasional. Dan percepatan reformasi,” kata Gubernur Isran saat penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021, di Samarinda, Jumat (12/4).

Kemudian dalam pelaksanaannya mendatang diminta untuk didokumentasikan dan dilaporkan dengan baik sebagai pertanggung jawaban. Sebab salah satu tujuan penggunaan anggaran Negara untuk perbaikan ekonomi nasional dan daerah.

Menurutnya Presiden Joko Widodo mendorong pusat dan daerah melakukan percepatan penggunaan anggaran karena serapan anggaran 2020 terbilang tidak menggembirakan. Meskipun hal tersebut perlu difahami karena Indonesia dan Negara-negara di dunia sedang dihadapkan pandempi global COVID-19.

“Makanya saya sepakat segera dilaksanakan agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Tentunya dengan tatakeloa akuntasi yang baik,”katanya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Midden Sihombing mengaku pelaksanaan tahun anggaran tahun 2020 terbilang berbeda, karena dalam kondisi luar biasa akibat pandemi COVID-19.

“Karenanya untuk tahun depan perlu dilakukan perbaikan. Dan tahun ini yang berkinerja baik diberika apresiasi berupa penghargaan sesuai kategorinya,”katanya.

Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 yang dirangkai penyerahan penghargaan pengeloan keuangan tersebut juga diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim yang mengelola dana APBN secara virtual.

Diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim yang dihadiri Sekretaris Surono bersama bidang terkait pengelola kegiatan APBN terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023