Guna Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan, DPMPD Gelar FPD di Desa Buana
Guna Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan, DPMPD Gelar FPD di Desa Buana

 

Tanah kosong penuh kiasan,
Baju zara membuat tampan.
Mari Menyongsong Pembangunan Kawasan,
Kutai Kartanegara yang terdepan

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur
memiliki peran penting dalam melakukan fasilitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pembangunan Kawasan perdesaan di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diamanatkan melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 410/K.25/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan dimana peran DPMPD adalah sebagai Ketua Tim dari 18 Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan.

 


Salah satu isu dan tantangan pembangunan desa saat ini adalah untuk mewujudkan kemandirian desa sebagai entitas yang berdaulat dan berdaya saing. Untuk mewujudkan desa yang berdaulat dengan kewenangan dan segala potensi wilayahnya inilah, desa membutuhkan kerjasama dalam berbagai bidang pembangunan baik itu kerjasama antar desa maupun kerjasama dengan pihak ketiga.

 


Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengatur mengenai kerjasama desa pada pasal 91 yang berbunyi “Desa dapat melakukan kerjasama dengan Desa lain dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga” dan aturan turunan nya pada PERMENDES PDTT nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan yang mengatur berbagai hal terntang pembangunan berbasis Kawasan.

 

 

Beberapa alasan penting perlunya kerjasama diantaranya Potensi sumber daya alam, sosial, dan ekonomi desa tidak selalu sama antara desa satu dengan desa lainnya. Tantangan Kedepan, dimana desa-desa harus mampu menciptakan kemandirian Kawasan khususnya kebutuhan dasar seperti pangan, energi, Pendidikan dan kesehatan. Hal ini bisa dicapai dengan menjalin hubungan kerjasama atau kemitraan dengan desa sekitar ataupin pihak ketiga.


Setiap desa pasti memiliki potensi sumber daya dan tantangan untuk mengoptimalkannya. Kerjasama antar desa atau kemitraan adalah salah satu solusinya.


Kepala DPMPD Anwar Sanusi yang turut hadir dalam kegiatan Focuss Group Discussion Pembangunan Kawasan Perderdesaan beberapa waktu lalu menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala desa Kerta Buana yang bersedia memfasilitasi terlaksananya agenda DPMPD.

Menurut Anwar Dinas Pemberdayaan tidak bisa berdiri sendiri, harus bersinergi dan berkolaborasi melibatkan seluruh pihak, termasuk juga pihak ketiga. Sehingga Ia berharap adanya bantuan dan Kerjasama dari berbagai pihak.

 

“dalam mengelola kerjasama antar desa, khususnya yang berkaitan dengan perusahaan batu bara, Pihak desa harus aktif menanyakan apa manfaat yang diterima oleh desa. Jangan sampai desa hanya menjadi wadah ekspoitasi dan masyarakat tidak mendapatkan apa-apa. Lakukan rembuk desa agar kehadiran perusahaan bisa menjadi keuntungan dan memberikan kontribusi untuk desa” lanjut Anwar.

 

Ia menambahkan bahwa dalam mengelola keuangan di desa, kepala desa harus transparan agar tidak menimbulkan prasangka. informasi sedetail mungkin melalui infografis yang besar agar semua mengetahui anggaran yang ada di desa.

 

“Dimasa mendatang desa-desa harus bisa mengembangkan produk unggulan di wilayahnya masing-masing, kembangkan pisang, ikan, udang, dan lain-lainnya. Contoh kampung sumber agung di kabupaten berau yang menjadi juara satu lomba desa tingkat nasional. Banyak produk-produk di luar sana yang bahan nya dari kalimantan, kedepan kita harus bisa mengelola sendiri dengan branding sendiri untuk meningkatkan PADes kita” tutupnya.

 

Burung enggang berjalan anggun,
Menjadi simbol silaturahmi.
Janganlah lelah dalam membangun,
Desa mandiri tujuan kami


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023