Gus Menteri paparkan pentingnya Pelokalan SDGs di tingkat desa
Gus Menteri paparkan pentingnya Pelokalan SDGs di tingkat desa

 

Jogjakarta. Menteri Desa PDTT RI Halim Iskandar hadir dalam rangkaian Pertemuan Pejabat Senior Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan, serta pertemuan ASEAN Village Network di Yogyakarta, Selasa (26/7/2023). Gus Menteri sapaan akrab dari Halim Iskandar menyebutkan bahwa forum Asean ini memiliki makna sangat penting bagi pembangunan desa di Indonesia, dan desa-desa di seluruh negara anggota ASEAN.

 

“Beberapa waktu terakhir, pembangunan desa mengalami banyak tantangan yang menghambat laju pembangunan desa, melemahkan ekonomi, memperparah kemiskinan, hingga berpotensi menggagalkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030” ucapnya.

 

Sehingga menurutnya pengalaman desa-desa di Indonesia yang telah berhasil maju dan mandiri membangkitkan optimisme pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030. Ia meyakini bahwa strategi pembangunan memang tidak dapat diimplementasikan simetris secara utuh. Karena lokus dan sasaran pembangunan memiliki karakter dan potensi masing-masing desa, serta lingkungan yang berbeda.

 

Karakter yang berbeda itu disebut Gus Menteri sebagai gambaran desa-desa yang ada di Indonesia. Maka menurutnya, untuk efektivitas pembangunan, percepatan penurunan kemiskinan, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menginisiasi pelokalan tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan, hingga ke level desa, yang tentu saja tetap berbasis pada kewenangan desa, sesuai kondisi dan potensi lokal desa, yang selaras dengan konteks budaya desa.

 

“Ini menjadi salah satu upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, yang dikenal dengan sebutan SDGs Desa” Tambahnya.

 

Kami informasikan kembali SDGs Desa mencakup tujuan desa tanpa kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi. Tujuan berikutnya ialah Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 mengatur tahapan pembangunan desa yang dimulai dari pendataan, perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi, sekaligus mendesain pencapaian SDGs Desa. Dan sejak tahun 2021, Indonesia mendorong seluruh desa untuk menjadikan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Berbasis SDGs Desa, semua keputusan dalam perencanaan desa diawali dengan pendataan mikro by name-by-address yang mencakup informasi di tingkat individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 39 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023