Hampir Seluruhnya, DD Tahap 1 Sudah Salur ke RKD
04 Juni 2018 Admin Website Berita 6939
Hampir Seluruhnya, DD Tahap 1 Sudah Salur ke RKD

*PPU Terdepan Salur Sudah 100 Persen

SAMARINDA – Progres penyaluran Dana Desa (DD) tahap I sebesar 20 persen dari pagu perdesa disebut hampir seluruhnya sudah salur dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Progresnya mencapai 57 persen atau 478 desa sudah salur daru 841 de se Kaltim.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hingga 4 Juni 2018 pukul 12.00 Wita tercatat beberapa daaerah progresnya sudah diatas 50 persen tersalur bahkan sudah ada yang salur 100 persen. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdepan sudah salur 100 persen ke RKD 30 desa se Kabupaten PPU.

Kemudian disusul Mahakam Ulu 88 persen atau 44 dari 50 desa, Kutai Barat (Kubar) 76 persen atau sudah salur 145 dari 190 desa, Paser 64 persen atau 89 dari 139 desa, dan Berau 60 persen atau 60 dari 100 desa. Sisanya Kutai Timur 43 persen atau 60 dari 139 desa dan Kutai Kartanegara 27 persen atau 52 dari 193 desa.

“Kalau melihat data tersebut PPU yang terdepan dari sisi progres penyaluran. Meskipun jika dilihat dari segi jumlah desa terbilang sedikit,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat Rakor Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/6).

Lain hal untuk penyaluran DD tahap II. Tercatat hingga saat ini baru Kutai Barat, Kutai Timur, dan PPU yang sudah masuk dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selebihnya diharap segera memenuhi persyaratan untuk segera salur dari RKUN ke RKUD dan yang sudah salur segera memproses penyaluran dari RKUD ke RKD.

Untuk diingat, batas waktu penyaluran tahap pertama minggu ketiga Juni dan batas waktu penyaluran tahap kedua minggu ke empat Juni. Itu artinya batas waktu penyalurannya hanya sekitar 12 kali sarapan pagi atau kali sahur untuk menyelesaikan dua tahapan DD.

“Terpenting sebenarnya tidak sekedar salur, tapi bagaimana dana yang sudah masuk direalisasikan dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan demikian target pemerataan pembangunan desa ditandai tersedianya infrastruktur dasar masyarakat terwujud,” katanya.

Disisi lain, Jauhar tidak menampik penyaluran DD tahap I dimaksud belum sepenuhnya optimal. Hal tersebut terjadi karena beberapa kendala yang dihadapi perangkat desa, yakni regulasi sering berubah, penggantian perangkat desa sebagai dampak terpilihnya kepala desa baru, serta kurangnya kuantitas dan kualitas perangkat desa.

Lainnya, jumlah pendamping desa yang membantu perangkat desa di 841 desa se Kaltim masih kurang. Dari 475 tenaga pendamping profesional kuota untuk 841 desa se Kaltim yang terisi hanya 337, sehingga masih kekurangan 138 orang pendamping.

“Pun demikian tahapan penyaluran DD. Sepanjang penyaluran DD aturan tahapan penyalurannya berubah-ubahnya. Tahun 2015 3 tahap, 2016 dan 2017 dua tahap, serta 2018 kembali 3 tahap. Ini mungkin salah satu kendala dihadapi perangkat desa,” katanya.

Sebelumnya Pj Sekprov Kaltim, Meiliana yang mewakili Gubernur Kaltim membuka rakor mengingatkan agar DAK (dana alokasi khusus) fisik tersalur pun demikian DD bisa tersalur semua dan diamnfaatkan untuk pembangunan daerah.

Rakor dipimpin Kakanwil Perbendaharaan Negara dengan dihadiri Kepala BPKAD Kaltim, serta DPMPD kabupaten se Kaltim dan unsur terkait. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023