Hasil Kunker Komite I DPD RI Wakili Suara Kaltim di Nasional
26 Januari 2021 Admin Website Berita 6845
Hasil Kunker Komite I DPD RI Wakili Suara Kaltim di Nasional

SAMARINDA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI M Idris melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Selasa (26/1). Pertemuan bersama jajaran DPMPD, pemangku kepentingan terkait, dan kepala desa tersebut dalam rangka  mendapat masukan materi RUU Perubahan UU No6/2014 tentang Desa.

“Kita ingin cari masukan. Serap suara daerah yang nantinya mewakili suara Kaltim di nasional. Apapun hasilnya menjadi kepentingan bersama,”ujar M Idris saat memberikan sambutan.

Menurutnya, DPD diberi kepercayaan menampung masukan untuk penyempurnaan materi dalam penyusunan produk UU.

Terkait RUU Perubahan UU Desa yang sudah masuk ketetapan Prolegnas RUU tahun 2020-2024, dia menyebut masukan daerah nantinya menjadi dasar meningkatkan hal-hal yang dirasa kurang baik.

“Sedangkan yang sudah bagus dipertahankan. Karenanya sampaikaan apa masalah di desa agar desa Kaltim bisa maju dan mandiri. Setidaknya empat desa yang berstatus sangat tertinggal bisa meningkat menjadi berkembang,”timpalnya.

Adapun beberapa hal lain yang ingin dia dengar sejauh mana upaya desa membangun daerahnya, seperti apa kebijakan kearifan lokal terhadap desa, peran pendampingan, kesan kepala desa atas kebijakan penyaluran Dana Desa sejak 2015.

“Kesulitan seperti ini perlu didengar. Percayakan kami sebagai juru bicara di pusat, karena kalau salah menyampaikan bisa menjadi kesalahan nasional,” tegasnya.

Diakui Komite I DPD RI menangani 11 urusan, diantaranya pemerintahan, tata ruang dan pertanahan, pemekaran dan penyatuan wilayah yang dikehendaki, telekomunikasi, perbatasan, serta pembinaan dan pengawasan pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Perannya menjadi wakil daerah mentransfer pesan aspirasi ke kementerian terkait. Menjadi mitra pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dalam mencari solusi.

“Olehkarena itu kami minta izin juka suatu saat melakukan pengawasan tentang desa. Kita akan turun langsung liat kondisi di lapangan. Melihat secara dekat pelaksanan UU Desa,”akunya.

Pertemuan dalam rangka kunjungan Komite I DPD RI tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, serta menjaga jarak.

Pertemuan dipimpin Sekretaris DPMPD Kaltim Surono. Nampak hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kanwil Hukum dan Ham Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Kaltim, Tenaga Ahli P3MD Provinsi Kaltim, Tenaga Ahli P3MD Kutai Kartanegara, serta perwakilan Kepala Desa di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023