Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan target mengentaskan desa dengan status tertinggal. Hingga 2024, Kemendes PDTT menargetkan mampu meningkatkan 10 ribu desa dengan status tertinggal menjadi berkembang.
“Usulan ini sudah disampaikan Mendes PDTT ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPENAS). Target mengentaskan 10 ribu desa status tertinggal selama 2020 – 2024. Ini jauh dari target empat tahun terakhir yang hanya ditetapkan mengentaskan 5 ribu desa tertinggal,” ujar Kepala Bagian Penyusunan Anggaran Biro Perencanaan Setjen Kemendes PDTT, Dadang Herawan Susanto saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim, Jumat (3/5).
Program tersebut nanti yang akan “digenjot” bersama desa-desa se Indonesia selama lima tahun ke depan.
Karenanya dia berharap dukungan Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Satker P3MD) di 33 provinsi se Indonesia.
Mengarahkan dana deskonsentrasi yang dikucurkan ke Satker untuk memastikan penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis, serta prioritas penggunaan Dana Desa. “Mendukung kegiatan itu,” katanya.
Tidak sebatas itu, Kemendes PDTT juga menarget meningkatkan status 5 ribu desa berkembang menjadi mandiri. Harapannya pada 2024 mendatang di Indonesia semakin banyak desa dengan status berkembang.
Menyikapi itu, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDM dan Teknologi Tepat Guna, Rusniati, beserta Kasi Pembangunan Desa, Elvis, dan Tim Saktker P3MD Kaltim menyambut baik.
Menurutnya target yang ditetapkan tersebut sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023. Bahkan target yang ditetapkan Pemprov Kaltim dinilai jauh melebihi target rata-rata nasional pertahunnya.
“Kita selama lima tahun menargetkan mengurangi 150 desa dengan status tertinggal ditingkatkan menjadi berkembang. Jika dirata-ratakan pertahunnya mengurangi 30 desa tertinggal, sementara target nasional 10 ribu dari 74.957 desa atau dirata-ratakan untuk Kaltim 22 desa pertahunnya,” katanya.
Berkaitan itu, dia mengaku berkeyakinan mampu mencapai target yang ditatapkan nasional. Hanya saja untuk meningkatkan status desa berkembang menjadi mandiri, Kaltim belum mematok target karena fokus pengentasan desa sangat tertinggal dan tertinggal.
Harapannya, jika desa sangat tertinggal dan tertinggal meningkat menjadi berkembang dapat mendorong yang berkembang menjadi maju dan gilirannya menjadi mandiri.
“Kita tidak menetapkan target karena yang mandiri baru dua desa atau 0,24 persen dari 841 desa se Kaltim. Makanya tidak ditargetkan karena yakin akan terjadi migarasi dari bawah ke atas. Fokus kita tingkatkan yang status bawah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia juga minta Tim Biro Perencanaan menyampaikan aspirasi dari Kaltim. Intinya berharap desa dapat mengalokasikan dana operasional desa dari Dana Desa. Sebab semakin besar Dana Desa semakin besar pula desa mengorbankan Alokasi Dana Desanya yang terbatas untuk operasional pelaksanaan kegiatan didanai Dana Desa.
Termasuk kemungkinan menerapkan satu pendamping lokal desa untuk satu desa. Dengan pertimbangan letak geografis dan sulinya akses antar desa. “Perlu didiskusikan agar capaian pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa semakin optimal,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)