IDM 2022 Kaltim Diisyaratkan Bertahan Peringkat 6 Nasional
11 Mei 2022 Arif Maulana Berita 6877
IDM 2022 Kaltim Diisyaratkan Bertahan Peringkat 6 Nasional

SAMARINDA – Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 Provinsi Kaltim diisyaratkan bakal bertahan diperingkat 6 nasional seperti IDM tahun 2021. Hal tersebut mengacu laporan Tenaga Pendamping Profesional  terkait Progres Capaian Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022 per 11 Mei 2022, Pukul 14:30 Wita.

 

“Berdasarkan laporan terakhir kita tetap diperingkat 6 nasional. Hanya saja rangking Provinsi Kaltim masih di atas provinsi se Kalimantan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, Rabu (11/5/2022).

 

Karenanya Iyad sapaan akrab M Syirajudin mengapresiasi dukungan semua pihak terhadap peningkatan IDM. Capaian tersebut tidak luput keterlibatan peran DPMPD Kaltim, DPMD/DPMK, dan Tenaga Pendamping Profesional yang melakukan pendampingan di desa.

 

Dia berharap IDM Kaltim bisa terus meningkat kedepannya, sehingga rangking secara nasional juga ikut meningkat.

 

Meskipun, sambug dia, rangking IDM secara nasional bukan menjadi target peningkatan IDM, melainkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sebab IDM menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa.

 

Terkait progres pemutakhiran IDM tahun 2022, dia menyebut realisasinya masih belum 100 persen diinput pada aplikasi monev Dana Desa. Padahal sesuai target harus sudah terinput 100 persen di aplikasi IDM pada akhir Mei 2022.

 

Rinciannya Kabupaten Paser 139 desa terverifikasi 137 desa atau 98,56 persen, Kutai Kartanegara 193 desa terverifikasi 39 desa atau 20,21 persen, Berau 100 desa terverifikasi 10 desa atau 10 persen, dan  Kutai Barat 190 desa terverifikasi 175 desa atau 92,11 persen.

 

Kemudian Kutai Timur 139 desa terverifikasi 23 desa  atau 16,55 persen, Penajam Paser Utara 30 desa terverifikasi 13 desa atau 43,33 persen, dan Mahakam Ulu 50 desa terverifikasi 0 desa atau 0 persen.

 

“Artinya diperlukan pendampingan bagi lokasi desa yang belum input di aplikasi monev DD,”katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023