watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Ikuti Rapat, Peserta Diharap Tukar Menukar Informasi Permasalah Kampung

27 Februari 2018 Admin Website Berita

BIDUK-BIDUK– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Surya Dharma Herman menaruh banyak harapan pada pelaksanaan rapat peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat.

Peserta diharap dapat saling tukar menukar informasi terkait masalah yang dihadapi kampung masing-masing dalam melaksanakan pembangunan, khususnya yang berkaitan pemberdayaan masyarakat.

“Nantinya permasalahan kampung yang mengemuka menjadi dasar dirumuskan mencari solusi berbagai langkah konkret untuk pengembangan kapasitas masyarakat di perdesaan, umumnya di Kaltim,” ujarnya pada rapat peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat, di Kampung Giring-Giring, Biduk-Biduk, Berau, Selasa (27/2).

Dihadapan peserta dan undangan se Kecamatan Biduk-biduk, ia menyebut pelatihan pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.

Kedepan dengan adanya pelatihan-pelatihan sebagai upaya peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku masyarakat dan aparatur penyelenggara pemerintahan desa, diharap mampu memberdayakan serta membangun diri dan lingkungan secara mandiri.

Pemberdayaan masyarakat desa merupakan upaya mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat meliputi aspek ekonomi, sodial budaya, politik, dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

“Keberadaan kader pemberdayaan masyarakat menjadi mitra pemerintahan desa, pelopor, dan penggerak percepatan pembangunan di desa,” urainya.

Tujuan dibentuknya KPM sebagai pendorong partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendaliannya dalam rangka melakukan pendampingan implementasi UUNo 6/2014 tentang desa.

Karenanya dinilai perlu membangun komitmen bersama dengan masyarakat dengan cara melibatkan seluruh masyarakat dalam musyawarah desa,dan memberikan kesempatan masyarakat untuk menuangkan pokok fikiran atau ide.

Termasuk membangun kepercayaan dari masyarakat dengan cara melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat menjadi pelaksana utama atau menjadi contoh dalam setiap kegiatan.(DPMPD Kaltim/abdi/arf)

 

#Berita