watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Ingin Makmurkan Masjid, Jauhar Buat Surat Edaran Anjuran Shalat Berjamaah

19 Januari 2018 Admin Website Berita

SAMARINDA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi membuat surat edaran terkait anjuran shalat berjamaah di masjid, khususnya Masjid Al Husna di lingkungan Kantor DPMPD. Surat edaran tersebut bernomor 410/04/01/2018 tanggal 8 Januari 2018 tentang Imbauan Shalat Jamaah Diawal Waktu Bagi ASN dan PTT DPMPD Kaltim.

Kebijakan membuat surat edaran dimaksud didasari niat ingin memakmurkan Masjid di lingkungan DPMPD. “Tentunya diikuti seiring meningkatnya keimanan dan ketakwaan pegawai sebagai modal kehidupan maupun kinerja lebih baik,” kata Jauhar, Jumat (19/1).

Selanjutnya, apabila iman dan takwa pegawai meningkat diharap akan diikuti terciptanya efektifitas pekerjaan ASN dan PTT. Ia berpendapat imbauan mengajak pegawai melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan dilaksanakan diawal waktu melatih semua menjadi insan yang lebih disiplin.

Dengan dilakukan secara terus menerus diharap menjadi budaya kerja pegawai, sehingga terbiasa melaksanakan tugas secara tuntas dan tepat waktu. Gilirannya kinerja dan prestasi pegawai semakin baik, serta program kegiatan yang ditetapkan organisasi tercapai sesuai target.

Adapun imbauan dalam surat edaran tersebut mengajak semua pegawai menghentikan aktifitas pekerjaan seketika adzan dikumandangkan. Kemudian semua pegawai diajak segera menuju Masjid Al Husna melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan dilaksanakan diawal waktu.

“Ia berharap kebijakan tersebut bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh kesadaran oleh seluruh pegawai, baik ASN maupun PTT,” harapnya.

Sebagai penunjang, pegawai juga diajak mengikuti kegiatan ceramah agama yang diagendakan setiap seminggu sekali (Minggu Ba’da Magrib) dan sebulan sekali (Jumat waktu Dhuha). Ini sebagai pencerahan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang ajaran Islam.

Disisi lain, ia mengaku kebijakan tersebut merupakan terobosan untuk melakukan perubahan di 2018 yang merupakan tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013 -2018.

Menurutnya setiap pemimpin dituntut mampu melakukan perubahan dengan keluar dari melakukan hal-hal biasa atau sering disebut out of the box. Untuk maju dan melompat lebih tinggi perlu ada perubahan.

“Ini salah satunya. Kita ingin ada perubahan peningkatan kinerja dan prestasi pegawai. Untuk itu perlu terobosan untuk melakukan perubahan kecil diawali dari diri sendiri,” katanya.(DPMPD Kaltim/Sekretariat/ arf)

#Berita