Ini Wajah Baru DPMPD di Era Kemandirian Desa
19 November 2018 Admin Website Berita 6984
Ini Wajah Baru DPMPD di Era Kemandirian Desa

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim disebut memiliki wajah baru seiring lahir dan berlakunya UU No 6/2014 tentang Desa. DPMPD tidak lagi sebatas dimanahi melaksanakan urusan bidang tugasnya, tapi juga mulai dilibatkan dalam urusan pencegahan perubahan iklim dan penyelesaian kasus stunting di tingkat desa dan kelurahan.

“Boleh dibilang lahirnya UU Desa tidak sebatas merubah tatanan penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin mandiri melaksanakan urusannya, tapi juga bagi DPMPD. Kita jadi punya wajah baru dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi,” kata Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Senin (19/11)  

Menurutnya, sejak tahun ini DPMPD mulai mendapat banyak kepercayaan melaksanakan tugas-tugas di luar kebiasaan. Tugas-tugas tersebut terbilang berat dan harus dilaksanakan lintas sektor terkait dan lintas kewenangan.

Paling awal. DPMPD diajak terlibat membantu urusan pencegahan perubahan iklim melalui program kampung iklim (Proklim), yakni melaksakana pembangunan berwawasan lingkungan untuk keberlangsungan dan pengurangan emisi karbon.

DPMPD diamanahi 7 kegiatan dengan 22 sub kegiatan dalam pencapaian target program. Adapun target yang ingin dicapai antara lain membentuk sebanyak 200 desa/kelurahan pelaksana proklim hingga 2030 mendatang dengan estimasi mampu menurunkan emisi karbon pada ambang batas minimum yang ditetapkan.

Selanjutnya, DPMPD diajak terlibat program penanganan kasus stunting yang dikoordinir Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan intervensi penanganan stunting yang dilakukan melibatkan PKK Kaltim dan Kader Posyandu yang peran pembinaannya ada di DPMPD.

“Tentu tidak ada artinya DPMPD bergerak tanpa dikukung pemerintahan desa dan kelurahan sebagai yang punya wilayah tingkat tapak. Makanya mari kita tingkatkan peran masing-masing menuntaskan target-target program kegiatan yang dipercayakan kita laksanakan,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023