Inspektorat Kaltim Monev Penyaluran dan Pemanfaatan DD 2019

icon - In Berita By Admin Website    icon 7098

Inspektorat Kaltim Monev Penyaluran dan Pemanfaatan DD 2019

 

SAMARINDA – Inspektorat Daerah Kaltim mulai turun lapangan melaksanakan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) tahun 2020. Kegiatannya berupa monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun 2019.

Oleh karena itu kami akan melakukan survei pendahuluan DD tahun 2019 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPP) Perwakilan Kaltim,” sebut Pembantu Penanggung Jawab Survey Pendahuluan Inspektorat Daerah Kaltim, Gazali Rahman saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (5/3).

Menurutnya, dia bersama lima orang anggota tim yang ditugaskan akan melaksanakan survey pendahuluan selama lima hari kerja, yakni 5 sampai 11 Maret 2020.

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP), Riani Tisnadewi melalui Kepala Seksi Pembangunan Desa, Isnawati mengaku sudah berkoordinasi dengan tim dari Inspektorat Daerah Kaltim dimaksud.

“Tadi mereka koordinasi ke bidang kami dan data-data penunjang yang dibutuhkan sudah diberikan,” akunya didampingi dua kasi lain di lingkup bidang PDKP, yakni Eshi Susila Rini dan Akhmad Najhani dan beberap staf terkait.

Dia mengaku siap berkoodinasi dan berkomunikasi jika ada data-data lain dibutuhkan yang masih kurang.

Setelah berkoordinasi dengan bidang PDKP, Tim Inspektorat Daerah Kaltim dimaksud melanjutkan koordinasi dengan Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Karena secara tugas pokok dan fungsi kedua bidang inilah yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa.(DPMPD Kaltim/arf)