Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Sebanyak 248 orang pejabat administrator (eselon 3) dan pejabat pengawas (eselon 4) lingkup Pemprov Kaltim dilantik dan dikukukan oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Mutasi atau rotasi dan promosi tersebut dilatar belakangi untuk mengisi jabatan lowong karena pejabat lama memasuki Batas Usia Pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan mutasi ke pemda atau instansi lain.
"Bersyukur pelantikan dilakukan secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Ini dalam rangka efektifitas mewujudkan tata kelola pemerintahan baik. Mau tidak mau, suka tidak suka harus mau melakukan perubahan," ujar Gubernur Faroek setelah melantik dan mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim, di Pendopo Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (30/5).
Pemprov Kaltim diakui berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penggantian dan pengisian jabatan ini, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Mengingat Kaltim merupakan salah satu diantara 17 Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, bahwa "Gubernur atau Wakil Gubemur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Sejalan dengan itu Pemprov Kaltim dalam melaksanakan mutasi rotasi ini telah mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat nomor 821l4884lOTDA tanggal 25 Mei 2018.
Lebih lanjut, Gubernur meminta semua pihak agar tidak lagi memperdebatan soal pelantikan pejabat hari ini. Kepada para wartawan yang hadir, Gubernur sangat berharap agar mereka dapat menulis berita secara proporsional dan justru tidak membangun opini yang kontra produktif dengan upaya kita untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
" Selain latar belakang yang telah disebutkan di atas, Pelantikan ini sungguh dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan organisasi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik. Satu hal yang Perlu dicatat, bahwa pelantikan ini murni karena kebutuhan organisasi dan sama sekali tidak terkait dengan penyelenggaraan pesta demokrasi, 27 Juni 2018 mendatang," sebutnya.
Pada kesempatan itu gubernur mengingatkan kepada pejabat-pejabat yang dilantik, bahwa banyak tugas yang menanti untuk segera diselesaikan.
Gubernur berharap, mereka dapat mencurahkan energi dan pikiran, serta pengabdian terbaiknya kepada masyarakat Kaltim, menciptakan akselerasi dan inovasi dalam mewujudkan program-program unggulan di Perangkat Daerah masing-masing, sehingga semuanya bermuara pada pencapaian Visi Kalimantan Timur Maju 2018 yang sama-sama kita cintai.
Selanjutnya, Gubemur berharap kepada para hadirin yang hadir dan kepada seluruh komponen masyarakat baik TNl, POLRI, PNS, Swasta dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Kaltim pada umumnya, agar bersama-sama berkomitmen membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan gelaran Pilkada Gubernur yang yang aman, damai dan beritegritas. Jangan sampai, Pilkada membuat kita terpecah-belah, hanya karena perbedaan pilihan.
Gubernur Kalimantan Timur kembali mengajak ASN di Pemprov Kaltim agar mampu menjadi pioneer dalam menjaga netralitas ASN, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menolak Golput, serta menjaga ketentraman masyarakat dari pihak-pihak yang ingin berbuat rusuh pada saat Pilkada nanti. Mari kita tunjukkan bahwa Kaltim dapat menjadi teladan untuk daerah-daerah lain di lndonesia", ungkap Gubernur dengan penuh semangat.
Diakhir sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi baik tenaga, pikiran dan gagasannya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. "Semoga semua ikhtiar dan langkah kita bagi Provinsi Kaltim diridhoi Allah SWT dan tercatat sebagai amal ibadah di sisi Nya," harap Gubemur menutup sambutannya.
Untuk diketahui jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 248 orang, terdiri dari Pejabat Administrator (Eselon lll) sebanyak 99 orang dan Pejabat Pengawas (Eselon lV) sebanyak 149 orang. Acara dihadiri Forkopimda Provinsi Kaltim, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Kepala lnstansiVertikal, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.(DPMPD Kaltim/arf)