Isran Harap Kapasitas Aparatur Desa Terus Ditingkatkan
10 November 2019 Admin Website Berita 8365
Isran Harap Kapasitas Aparatur Desa Terus Ditingkatkan

SAMARINDA -- Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa Provinsi Kaltim tahun 2019.

Pelatihan diharap dapat meningkatkan wawasan bagi semua aparatur desa target peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) se Kaltim yang nantinya diharap dapat diterapkan dalam pekerjaan.

Dikatakan Gubernur Kaltim, Isran Noor, pembangunan di Kaltim tidak lepas dari peran saudara sebagai unsur pelaku pembangunan desa. 

Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa secara komprehensif telah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dalam hal hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa guna mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

"Oleh sebab itu kapasitas aparatur desa harus terus ditingkatkan. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan adil dalam mengelola penyelenggaraan pemerintah desa," kata Gubernur Isran dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahn dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat membuka pelatihan, di Samarinda, Minggu (10/11) malam.

Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu agenda prioritas yang dilaksanakan Pemprov yang ditujukan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kaltim.

Kepada semua peserta sosialisasi diharap agar dapat memanfaatkan pateni dengan sebaik-baiknya dan menjadikan sebagai wadah untuk sharing atas segala permasalahan kendala tantangan dan hambatan serta inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini saya harapkan juga saudara mampu memahami bagaimana cara mengelola pemerintahan desa yang baik, sehingga pelaksanaan pembangunan akan berhasil dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," harapnya.

Dikatakan Ketua Panitia, Noor Fathoni bahwa kegiatan pelatihan diharap dapat meningkatkan pemahaman kepala desa beserta perangkatnya terkait urusan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebab tidak dipungkiri dari 841 Desa se Kaltim, tidak semua memiliki pemahaman yang sama.  Melalui pelatihan ini diharap dikupas tuntas bersama narasumber terkait hal-hal yang dibutuhkan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Dan pada saatnya saat kembali ke kampung halaman masing-masing  dapat dipertajam hal-hal yang didapat melalui pelatihan untuk dilaksanakan dengan baik," harapnya.

Kegiatan diikuti sebanyak 70 peserta dari 7 Kabupaten Kaltim. Hadir selaku Nara Sumber Kasubdit Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah III Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Maria Antonia Nine Hargi, Kabid Pemdeskel DPMPD Kaltim, Noor Fathoni bersama seluruh kasi dan staf, Kabid PDKP DPMPD, Riani Tinsnadewi, serta Kasubag Rengram, Nazly dan Kasi UEM, Muriyanto.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023