Iyad Harap Kegiatan Eskpos Tingkatkan Pemahaman Manfaat Kerjasama Desa
03 Juni 2022 Arif Maulana Berita 5889
Iyad Harap Kegiatan Eskpos Tingkatkan Pemahaman Manfaat Kerjasama Desa

KUTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyelenggarakan Expose Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga dan Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan, di Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (3/6/2022).

 

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin berharap dengan terselenggarakannya kegiatan dapat meningkatan pemahaman kepada para pelaku pembangunan desa tentang manfaat kerjasama desa antar desa ataupun kerjasama desa dengan pihak ketiga.

 

“Semoga dapat memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk menjalin suatu kerjasama atau kemitraan desa,”Katanya.

 

Salah satu isu dan tantangan pembangunan desa saat ini adalah untuk mewujudkan kemandirian desa sebagai entitas yang berdaulat dan berdaya saing.

 

Untuk mewujudkan desa berdaulat dengan kewenangan dan segala potensi wilayahnya inilah, desa membutuhkan kerjasama dalam berbagai bidang pembangunan baik itu kerjasama antar desa maupun kerjasama dengan pihak ketiga.

 

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengatur mengenai kerjasama desa pada pasal 91 yang berbunyi “Desa dapat mengedakan kerjasama dengan Desa lain dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga” dan aturan turunan nya pada PERMENDES PDTT nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan yang mengatur berbagai hal terntang pembangunan berbasis Kawasan.

 

“Di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik sesama manusia maupun dengan mahkluk hidup lainnya. Oleh karena itu, salah satu kunci keberhasilan hidup adalah sukses dalam bekerja sama,”sebutnya.

 

Dia kembali menekankan agar tidak perlu malu untuk menjalin hubungan kerjasama dengan desa lain ataupun dengan pihak ketiga, karena desa tidak mungkin bisa menangani sendiri semua hal yang dibutukan oleh masyarakat.

 

Menurutnya ada beberapa alasan penting perlunya kerjasama yang diantaranya potensi sumber daya alam, sosial, dan ekonomi desa tidak selalu sama antara desa satu dengan desa lainnya.

 

Kemudian tantangan Kedepan, dimana desa-desa harus mampu menciptakan kemandirian Kawasan khususnya kebutuhan dasar seperti pangan, energi, Pendidikan dan kesehatan. Hal ini bisa dicapai dengan menjalin hubungan kerjasama atau kemitraan dengan desa sekitar ataupin pihak ketiga.

 

Program-program bantuan atau hibah dari pemerintah pusat (misalnya Dana Desa) yang sewaktu-waktu mungkin akan berkurang atau dihapuskan, sehingga desa harus mampu untuk menjadi subjek pembangunan yang mandiri.

 

Sementara Ketua Panitia Sri Watini menyebut kerjasama desa pada hakekatnya merupakan indikator dari tumbuhnya pemahaman terhadap hak dan kewenangan yang dimiliki desa, pemahaman terhadap sumber daya, tantangan yang dihadapi, serta solusi untuk menjadikan desa menjadi lebih berkembang dan mandiri.

 

“Kegiatan Expose Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga dan Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan pada hari ini memiliki tujuan utama untuk memberikan gambaran tentang makna dan arti pentingnya kerjasama desa, serta tata cara melaksanakan kerjasama desa, jenis-jenis kerjasama desa, aturan yang berlaku dalam kerjasama desa, dan manfaat dari kerjasama desa untuk memperkaya wawasan para perlaku pembangunan desa,”tanasnya.

 

Kegiatan diikuti peserta dari  DPMD/DPMK se Kaltim, Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (18 OPD), Camat Teluk Pandan, Pemerintahan Desa Kandolo, dan PT. Indominco Mandiri Sebagai Pihak Ketiga.

 

Hadir sebagai narasumber Kepala DPMPD Kaltim, serta dari PT. Indominco Mandiri Kabupaten Kutai Timur, dan Kepala Desa Kandolo Kabupaten Kutai Timur.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 20 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023