Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin menjadi salah satu pembicara pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke VI Tim Penggerak Pemberdayan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim, di Ruang Ruhuy Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/4). Dia menyampaikan materi tentang rencana induk Gerakan PKK dan strategi Gerakan PKK.
Pada kesempatan itu Iyad sapaan akrab M Syirajudin meminta agar daerah segera menyiapkan Rakerda TP PKK Kabupaten/Kota masing-masing. “Ini dianggap penting karena menjadi forum merumuskan rencana kerja PKK. Dan harus selaras dengan rencana kerja pemerintah,”katanya.
Seperti rencana kerja TP PKK Kaltim, melalui rakerda diharap merumuskan rencana kerja yang sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 mendatang yang tentunya sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023. Mengingat Pemprov Kaltim sedang Menyusun RKPD 2020 dan revisi RPJMD Kaltim 2019-2023.
Karenanya TP PKK Kabupaten/Kota diharap segera melaksanakan rakerda untuk menyelasakan rencana kerjanya dengan TP PKK Provinsi.
Untuk diketahui, terdapat perbedaan rencana kerja lima tahun PKK dengan rencana induk gerakan PKK, yakni program masing-masing pokja yang diuraikan lagi dalam program priorotas tanpa disertain dengn uraian mekanisme perencanaan dan penganggaran untuk renca kerja.
Sedangkan rencana induk ada kerangka fikir, diuraikan mengenai proses dan prosedur, serta system dan mekanisme perencanaan dan penggaran, serta ada indikator pencapaiannya.
“Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan program, yakni memperhatikan situasi dan kondisi terkini, mempertimbangkan waktu, pengumpulan dan analisis data yang dibutuhkan, dan koordinasi,”katanya.(DPMPD Kaltim/arf)