Iyad Minta Kepala Desa – BPD Kaltim Jaga Keharmonisan
17 November 2021 Arif Maulana Berita 5982
Iyad Minta Kepala Desa – BPD Kaltim Jaga Keharmonisan

BANTUL --  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin memberi pesan penting bagi peserta Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa se Kaltim yang dihelat, di Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 17-18 November 2021.

 

Iyad sapaan akrab M Syirajudin dalam arahannya mengingatkan desa se-Kaltim tentang keharmonisasi hubungan antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terutama kaitan realisasi dana desa.

 

“Kepala Desa dan BPD harus harmonis. Jika tidak, dikhawatirkan bisa menghambat pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di desa masing-masing. Dampaknya realisasi Dana Desa bisa bergerak lamban,”kata Iyad.

 

Menurutnya peran Kepala Desa dan BPD dalam pelaksanaan pembanguna desa hampir mirip peran eksekutif dan legislatif pada tataran pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Perannya saling terkait satu sama lain mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelaksanaannya.

 

Terkait progres penyaluran Dana Desa 2021 untuk 841 desa se Kaltim tahap I sudah salur 100 persen untuk 841 desa, tahap II masih ada 4 desa belum salur, dan tahap III masih ada 821 desa belum salur.

 

Sedangkan penggunaannya sudah mencapai 72 persen. Serapan terbesar digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dengan nilai Rp.123.701.100.000 dari total Rp368.462.292.902 Dana Desa yang telah digunakan untuk enam item kegiatan yang ditetapkan.

 

Penggunaan terbesar untuk penyaluran BLT. Ini menunjukan desa melaksanaan arahan terkait prirotas penggunaan Dana Desa 2021 yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi nasional berskala desa. Meningkatkan daya beli masyarakat desa di masa pandemi COVID-19.

 

Selanjutnya sebanyak Rp.119.911.016.948 untuk kegiatan sapras lainnya, Rp.54.760.880.073 untuk amanat 8 persen lawan COVID-19, Rp.42.377.019.066 untuk kegiatan non sapras lainnya, Rp.16.899.162.599 untuk pendataan SDGs, dan Rp.13.142.354.676 untuk kegiatan Padat Karya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023