Iyad Sampaikan Penekanan Penting Buka Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa 
07 Maret 2024 Arif Maulana Berita 207
Iyad Sampaikan Penekanan Penting Buka Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa 

BALIKPAPAN -- Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M Syirajudin menyampaikan beberapa penekanan penting sebagai bahan diskusi dalam kegiatan Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

 

"Pertama dibutuhkan peningkatan pemahaman terkait regulasi tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam kaitannya dengan pemutakhiran data IDM ke dalam SDGs Desa," ujar Iyad sapaan akrab M Syirajudin saat membuka Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, di Balikpapan, Kamis (7/3/2024).

 

Kemudian dibutuhkan pembentukan relawan tingkat Desa tentang pemutahiran data IDM ke dalam SDGs Desa dan batasan pemutakhiran data IDM ke dalam SDGs Desa. Penyesuaian terhadap Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Desa untuk mewujudkan pencapaian target IDM sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.

Dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan serta para Tenaga Pendamping Profesional Desa dalam proses pelaksanaan pemutahiran data IDM berbasis SDGs Desa.

 

"Terakhir perlu ada pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan terhadap Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Desa," katanya.

 

Karenanya dia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan mempelajari segala materi yang disampaikan Narasumber yang nantinya akan menyampaikan penjelasan dan memberikan langkah langkah yang akan dilakukan di Desa.

 

“Pelatihan diharap dapat meningkatnya pemahaman para pelaku Pembangunan Desa di Provinsi Kalimantan Timur tentang arah Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam upaya meningkatkan status Indeks Desa Membangun dan memajukan serta memandirikan masyarakat Desa," harapnya. 

 

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk melakukan pemutakhiran data IDM kedalam SDGs Desa.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 34 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023