Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
*DPMPD gelar Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur untuk JF PSM
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur menggelar peningkatan kapasitas sumber daya aparatur untuk jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran para penggerak swadaya masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat PSM lingkup Prov Kaltim dan 10 Kabupaten/kota ini akan menerima materi intensif dalam berbagai bidang, termasuk Meningkatkan Kompetensi Dan Pemahaman Terkait Tugas Dan Fungsi Penggerak Swadaya Masyarakat serta pedoman penghitungan formasi dan melakukan pengintegrasian angka kredit. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dan memfasilitasi berbagai program dan inisiatif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala DPMPD yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Eka Kurniati dalam sambutannya menyatakan, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan langkah kunci dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penggerak swadaya masyarakat dengan lebih efektif. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan diharapkan dapat mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“semoga melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait tugas dan fungsi penggerak swadaya masyarakat serta mengetahui ruang lingkup dari jabatan penggerak swadaya masyarakat itu sendiri, serta dapat memenuhi ekspektasi pada instansi pemerintah guna pencapaian target organisasi dengan maksimal” ujar Eka
Ditambahkan Eka bahwa bahwa tujuan utama dari jabatan PSM ini adalah untuk membangun kemandirian masyarakat dalam memecahkan masalah lokal dan meningkatkan kesejahteraan bersama. "Dengan adanya Penggerak Swadaya Masyarakat, kami berharap dapat lebih mendekatkan pemerintah dengan rakyat, serta mempercepat implementasi program-program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat," tambah Eka.
Agenda yang berlangsung pada Senin (18/3/2024) di Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr Kartini Sembel, SH, M.Si. Dalam sambutannya Ia menyampaikan kembali bahwa JF PSM adalah jabatan yang mempunyai kegiatan dan ruang lingkup untuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini meliputi pengembangan ekonomi, sosial budaya masyarakat, kelembagaan, dan pengelolaan lingkungan masyarakat berikut sarana dan prasarananya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Pejabat Fungsional PSM Ahli Madya Widyanto Ramadhan khusus untuk materi pedoman penghitungan formasi PSM.