Jaksa Modern Tugasnya Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum
09 Oktober 2019 Admin Website Berita 8553
Jaksa Modern Tugasnya Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum

BALIKPAPAN -- Direktur B Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen, Yusuf menegaskan jaksa modern memiliki tugas ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum. Diantaranya menjaga pembangunan dan hasil pembangunan nasional agar terlaksana sesuai target.

“Kejaksaan berkepentingan menjaga negeri, karena selain tugas pokok penuntutan, penyidikan, dan tugas ekslusif, juga punya peran turut serta menjaga keamanan dan ketertiban umum,” sebut Yusuf saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Reformasi (RB) Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas Dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa yang diselenggarakan Kemendes PDTT, di Balikpapan, Selasa (8/10) malam.

Dia berpendapat, jika pemerintah tidak berhasil menyelesaikan target pembangunannya ada andil kesalahan kejaksaan di dalamnya. Menurutnya warga kejaksaanpun harus mengetahui marwah itu, bahwa tugas jaksa bukan hanya terkait sidik menyidik dan tangkap.

“Ini rohnya. Malam ini mari warga kejaksaan kita tinggalkan penyidikan, penyeledikan, dan eksekusi dalam mengawal pembangunan,” timpalnya.

Jangan sampai kata dia, ada anggapan penegakan hukum ibarat industri yang tolok ukur keberhasilannya dilihat dari seberapa besar jumlah yang diproduksi atau seberapa banyak yang ditangkap.

Kerja kejaksaaan dianggap berhasil jika kesadaran semakin meningkat, sementara penyimpangan semakin sedikit.

Pun demikian dalam kaitan pengawalan penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Keberhasilan kerjasamanya ditandai desa mampu menggunakan Dana Desa tepat mutu, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Salah satu tujuan intelejen pemberdayaan masyarakat desa. Kalau itu tidak berhasil salah Kejaksaan Negeri di daerah tersebut. Kenapa tidak aktif komunikasi dengan kepala daerah setempat menanyakan permasalahan di daerah,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 25 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023