Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi membawa “oleh-oleh” hasil mengikuti Workshop Tunas (Tujuan Nasional) Integritas KPK yang dilaksanakan, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, 2 hingga 6 Oktober 2017 kemarin.
Diantaranya, Jauhar mengingatkan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan tugas amanah jabatan yang diemban.
Saat memimpin apel pagi jajaran DPMPD Kaltim, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (9/10) Jauhar mengajak jajarannya untuk belajar menghindari segala bentuk gratifikasi atau hadiah yang diberikan atas jabatan yang diemban dengan dimulai dari diri sendiri.
“Sebagai langkah awal seajah hari ini saya tidak akan menerima kue ulang tahun yang diberi teman-teman. Kemarin saat workshop disampaikan bahwa kue ulang tahun yang diberikan bawahan kepada atasan masuk kategori gratifikasi, sekalipun untuk dimakan bersama. Lain hal jika diberi atasan kepada bawahan,” ujarnya.
Menurutnya, segala bentuk kebaikan mesti dicontoh. Sebagai ASN sudah sepatutnya tidak malu mencontoh hal yang baik dan dianggap dapat memajukan organisasi.
Karenanya kebiasaan memberi sesuatu kepada atasan yang selama ini dianggap biasa dinilai mesti ditinggalkan. Secara perlahan belajar, memahami, dan melaksanakan tugas amanah jabatan dengan baik serta terhindar dari penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang.
Diakui, ia sudah berkomunikasi dengan narasumber dari KPK. Intinya Jauhar menghendaki narasumber KPK memberi pencerahan bagi jajaran DPMPD, khususnya pejabat struktural, hingga bagian keuangan dan bendahara.
“Alhamdulillah responnya positif. Jika tidak ada halangan mimpi saya agar jajaran DPMPD diberi pencerahan agar terhindar dari penyimpangan saat melaksanakan tugas amanah jabatan bisa diwujudkan. Tinggal dipersiapkan dengan baik,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)