Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi didaulat sebagai salah satu narasumber pada Workshop Pengembangan dan Integrasi Sistem Pemantauan Hutan dan Pengelolaan Hutan Nasional Sebagai Usaha Penguatan Akuntabilitas Kelestarian Hutan dan Lingkungan.
Pada kegiatan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tersebut, Jauhar menyampaikan terkait best practices atau terobosan terkait tata pengelolaan dan pemantauan hutan di Kaltim.
Dihadapan Kepala Litbang KPK, Wawan, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK, RUANDA AGUNg, ia membeberkan berbagai hal yang sudah dilakukan dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan di desa.
“Diantaranya telah dikembangkan Program Kampung Iklim (Proklim) dibeberapa daerah di Kaltim. Ini merupakan upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Jauhar saat menympaikan paparan pada Panel Workshop Pengembangan dan Integrasi Sistem Pemantauan Hutan dan Pengelolaan Hutan Nasional, di Jakarta, Senin (12/11).
Melalui proklim, pemerintah memberikan penghargaan terhadap masyarakat di lokasi tertentu yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Sebab masyarakat tersebut dianggap ikut terlibat menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi tidak merusak hutan atau merubah hutan untuk peruntukan lain.
Ia menilai penting dilakukan pembangunan secara berkelanjutan. Sebab kekayaan hayati (flora/fauna) Kalimantan disebut menempati perinkat kedua Amazone Brasilia.
“Meminjam istilah Pak Wahyudi, Indonesia merupakan super power di bidang kekayaan hayati (darat dan laut). Makanya hutan dan laut harus dijaga. Caranya dengan memberikan banyak peran atau akses bagi desa yang punya wilayah atau pelaksana di tingkat tapak,” katanya.
Di Kaltim, desa mulai diberi akses dalam pengelolaan hutan sebagai potensi pembangunan. Kaltim mengembangkan pola pembangunan desa dengan pendekatan potensi melalui Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan (SIGAP) yang sudah dibentuk Peraturan Gubernurnya.
Dengan Aplikasi SIGAP memungkinkan setiap orang melihat potensi dan pemanfaatan potensi untuk pembangunan desa.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya memantapkan pelaksanaan program perhutanan sosial dengan memberi lebih banyak ruang /akses mengelola hutan. “Saatnya kita berfikir bahwa peningkatan ekonomi masyarakat bukan ditekankan pada profit, tetapi kepada benefit. Kalau kita mengejar profit, tetapi sering terjadi banjir, bagaimana,” ucapnya.
Jauhar tidak sendiri menjadi narasumber. Dalam panel yang dimoderatori Mantan Sekjen Kehutanan, Wahyudi tersebut ia ditemani Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK dan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rahmad.
Nampak hadir Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Prof. Dr. Winarni dan Humas KPK.(DPMPD Kaltim/arf)