Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN (13/3) - Kepala DPMPD Kalyim, Moh Jauhar Efendi menjadi pemateri Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin garapan Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Dihadapan peserta sosialisasi, Jauhar bicara tentang pentingnya sinergi program pemberdayaan fakir miskin.
"Hari ini saya mendapatkan kepercayaan dari Dinas Sosial Provinsi Kaltim untuk bicara tentang Sinergi Program Pemberdayaan Fakir Miskin," ujar Jauhar saat menjadi pemateri Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kaltim, di Balikpapan.
Beberapa pemateri dihadirkan untuk memberikan bekal kepada para pembina dan penanggungjawab penanganan fakir miskin. Di tingkat kecamatan ada yang namanya TKSK (Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan)yang salah satu tugasnya adalah sebagai pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), pendamping KUBE (Kelompok Usaha Bersama).
Pada sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang mengemuka. Terutama terkait pemanfaatan dana desa. "Kenapa lebih banyak fokus ke pembangunan/infrastruktur dibandingkan masalah-masalah sosial. Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Saudara Rofiuddin dari TKSK di Kabupaten Paser," sebutnya.
Ada lagi pertanyaan dari Kecamatan Penajam. "Kenapa Dana Desa lambat cairnya?" Serta berbagai pertanyaan yang intinya mempertanyakan tentang bagaimana caranya mengakses dana desa untuk kepentingan sosial/pemberdayaan masyarakat.
"Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, saya mencoba menjelaskan, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar itu harus diurus oleh negara. Ini adalah amanah Undang-Undang Dasar 1945. Sehebat apapun pembangunan jika tidak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebenarnya pembangunan tersebut belum berhasil," ungkapnya.
Selain itu, sebagai pemimpin harus berani mengambil kebijakan. Kebijakan apapun yang diambil pasti ada resikonya. Jika tidak mau ambil resiko, lebih baik mati saja.
Dia mengaku merasa senang dengan antusiasme pertanyaan yang muncul. Hanya sayangnya waktu yang disediakan oleh Panitia sangat terbatas. Menjelang pukul 16.00 diskusi harus diakhiri.
Peserta Sosialisasi terdiri atas utusan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, unsur Bappeda Kabupaten/Kota, Perwakilan Camat dan Lurah serta beberapa Tenaga Kerja Sukarela se Kalimantan Timur.(DPMPD Kaltim/MJE)