Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengaku sependapat jika program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) perlu keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan.
Tidak terkecuali instansi membidangi pemberdayaan masyarakat serta urusan kelembagaan pemerintahan desa dan kelurahan seperti DPMPD. Mengingat wabah penyebaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah masuk segala lini kehidupan masyarakat hingga wilayah pedesaan dan kelurahan.
“Ini agenda penting berantas narkoba. Sependapat jika Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) dalam pelaksanaan program P4GN butuh dukungan kita semua,” ujar Jauhar saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, di Kantor DPMPD Kaltim, Kamis(9/11).
Itu sebabnya, ia mendukung program BNNP yang melibatkan berbagai unsur mulai dari unsur pemerintah, hingga petugas penyuluh untuk upaya pencegahan dengan meningkatkan peran sosialisasi bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, setidaknya semua harus punya visi sama, yakni visi pembangunan berawasan anti narkoba.
Khusus lingkup bidang tugas DPMPD diakui sudah ada peraturan gubernur yang peduli terhadap masalah kesejahteraan. Kedepan diharap ditunjang keberadaan kelompok kerja (pokja) yang secara khusus menangani penanggulangan narkoba, HIV, AIDS, dan berbagi penyakit masyarakat lainnya.
“Semoga diskusi monitoing dan evaluasi lancar, sehingga menghasilkan terobosa penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)