Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN -- Pertemuan unsur Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kejaksaan RI, Inspektur, Kepala Desa, dan pemangku kepentingan terkait lainnya sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan pentingnya memberikan program peningkatan kapasitas bagi kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efensi kembali mengungkapkan pentingnya membuat semacam sekolah kepemimpinan khusus bagi kepala desa.
"Semoga ini menjadi perhatian bersama. Sebab peningkatan kapasitas kepala desa sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja nya menyelenggarakan pemerintahan desa maupun dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD)," kata Jauhar saat menjadi narasumber focus group discussion (FGD)Implementasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 19/ 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2018 dan upaya pencegahan penyimpangan dana desa oleh Kejaksaan Republik Indonesia, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (25/10).
Menurutnya, dari 841 desa di wilayah Kaltim bisa dipastikan akan terjadi pemilihan kepala desa secara serentak setidak-tidaknya dalam dua tahun sekali. Itu artinya perlu dilakukan upaya peningkatan kapasitas kepala desa terpilih sebelum dilantik dan melaksanakan tugas.
Jauhar mengaku sudah memasukan gagasannya tersebut dalam rencana strategis DPMPD Kaltim lima tahun kedepan. Dia berharap selama lima tahun kedepan mampu menjangkau seluruh kepala desa untuk ditingkatkan pengetahuan dan kapasitasnya terkait tugas dan wewenang kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Semoga bisa terlaksana. Ketika kita melihat negara berkembang seperti Philifina mereka membuat kebijakan memberikan sekolah bagi kepala desa setiap tiga tahun sekali. Ini agar kepala desanya memiliki wawasan yang luas, sehingga kualitas pembangunan di wilayahnya semakin maju lagi,"harapnya sambil menyebut bahwa keinginannya tersebut sudah disampaikan kepada Sekjen kemendes PDTT dengan harapan dibawa pada forum nasional.
Sebagai penunjang dia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antar pemangku kepentingan terkait agar memiliki pola pikir yang sama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa. Dia berharap ada solusi yang dapat dihasilkan terkait upaya bagaimana mengantisipasi terjadinya perombakan perangkat desa setiap kali terjadi pergantian kepala desa.
Mengingat perangkat desa memiliki peran yang cukup strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Tidak ada artinya perangkat desa diberikan pelatihan, sementara ketika kepala desanya ganti seluruh perangkat desanya juga ikut diganti.(DPMPD Kaltim/arf)