Jauhar Paparkan Arah Kebijakan Pembangunan Perdesaan Kaltim Songsong Pemindahan IKN

icon - In Berita By Admin Website    icon 7005

Jauhar Paparkan Arah Kebijakan Pembangunan Perdesaan Kaltim Songsong Pemindahan IKN

SAMARINDA – Momentum berkumpulnya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dimanfaatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengingatkan agar arah kebijakan pembangunan desa sekaligus menyongsong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Karenanya saat memberi pemaparan pada Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) kaltim, dia menyampaikan pentingnya arah kebijakan pembangunan perdesaan diseleraskan dengan RPJMD Kaltim 2019-2023 menyongsong pemindakan IKN.

“Berdasarkan RPJMD 2019-2023 menyongsong pemindahan IKN kita menetapkan beberapa program terkait arah kebijakan pembangunan perdesaan,” sebut Jauhar saat memberikan paparan, di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (26/9).

Diantaranya program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan dengan indicator lembaga kemasyarakatan desa yang berperan aktif dalam pembangunan desa, serta program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan dengan indicator jumlah BUMDes yang aktif.

Secara rinci, Jauhar menyebutkan program RPJMD yang bisa menjadi acuan desa dalam menetapkan rencana pelaksanaan P3MD di wilayahnya masing-masing.

Adapun program dimaksud mulai dari program peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa berupa proporsi yang berperan aktif dalam membangun desa, program pengembangan dan keserasian kebijakan pemberdayaan masyarakat berupa jumlah regulasi daerah mendorong peningkatankeberdayaan masyarakat.

Kemudian program peningkatan pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa jumlah usaha masyarakat desa pemanfaat TTG yang memiliki nilai daya saing pasar, program pemberdayaan adat dan pengembangan kehidupan sosbudmasy melalui kelompok usaha ekonomi keluarga yang aktif.

Selanjutnya program penanggulangan kemiskinan bidang pemberdayaan masyarakat melalui presentasi penduduk miskin perdesaan yang memiliki usaha ekonomi produktif, program pembinaan penyelenggaraan pemdeskel malalui pelayanan pemdes yang memenuhi standar pelayanan minimal, dan program pembangunandesan dan kawasan perdesaan melalui jumlah desa yang berkembang

Pada kesempatan dia juga mengingatkan pentingnya inovasi desa dalam pelaksanaan P3MD. Program Inovasi Desa dimaksudknya karena pemerintah menginginkan agar dana desa lebih berkualitas. Caranya dengan mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(DPMPD Kaltim/arf)