Jauhar Pastikan Tradisi Mutasi Pegawai Tetap Dilaksanakan
06 Januari 2020 Admin Website Berita 6565
Jauhar Pastikan Tradisi Mutasi Pegawai Tetap Dilaksanakan

SAMARINDA – Tradisi mutasi pegawai jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim yang dilaksanakan dalam rangka penyegaran disebut bakal tetap dilakukan pada pelaksanaan tahun anggaran 2020.

Mutasi pegawai dilakukan sebagai bagian dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pencapaian kinerja dan target sasaran organisasi.

“Pasti kita lakukan, tapi masih proses karena perlu dilakukan pemetaan untuk menyesuaikan kompetensi dan keahlian pegawai,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin apel pagi jajaran DPMPD Kaltim, Senin (6/1).

Dalam waktu dekat, dia mengaku bakal mengumpulkan pejabat eselon III untuk meminta masukan terkait kinerja pegawai di bidang masing-masing. Hasilnya akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan pegawai yang tepat di tempat yang tepat.

Dia mengaku akan segera merealisasikan mutasi pegawai setelah dilakukan penetapan melalui Surat Keputusan Kepala DPMPD Kaltim.

“Seperti biasa, kita akan buat acara khusus penyerahan SK nya. Setelah itu pegawai yang menerima SK mutasi akan menempati tempat dan tugas baru terhitung mulai tanggal SK ditetapkan. Yang tidak terima SK, berarti tetap. Semoga ini membawa kebaikan dan kemajuan organisasi,” sebutnya.

Dia berpesan agar jajaran DPMPD terus meningkatkan kompetensi guna menunjang peningkatan kinerja. Harapannya setiap pegawai keberadaannya memang dibutuhkan organisasi.

“Dimanapun kita ditugaskan harus siap dan mampu memberi warna. Bagaimana saat kita tidak ada dicari, bukan malah orang suka saat kita tidak ada,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 18 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023