Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Pemprov Kaltim menunjukan keseriusannya menerapkan penggunaan Aplikasi Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahn (SIGAP) dalam mendorong laju pembangunan desa melalui peningkatan dan penguatan kapasitas masyarakat dan perangkat desa/kampung. Buktinya pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim berkeinginan mengajak setiap desa/kampung di seluruh wilayah Kaltim.
"Makanya kita hadir disini bersama-sama membahas dan memberi masukan terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang SIGAP yang nantinya menjadi dasar mendorong setiap desa menggunakan Metode SIGAP dalam perencanaan pembangunan desa," ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efenndi saat membuka FGD Rapergub SIGAP, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (31/5).
Menurut Jauhar Pemprov tertarik menerapkan pendekatan SIGAP dalam proses perencanaan pembangunan desa karena dinilai mampu merubah warga desa menjadi luar biasa.
Perubahan kecil dinilai jika dilakukan secara tepat dan konsisten akan menghasilkan suatu hal diluar perkiraan. Tidak dipungkiri memperkenalkan hal baru tidak mudah dan cepat tapi jika dilakukan secara serius diyakini mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat desa.
"Makanya kita coba gagasan baru ini mengajak setiap desa menggunakan metode pendekatan SIGAP dalam mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," katanya.
Ke depan ditargetkan mimpinya metode pendekatan SIGAP tidak hanya sebatas dilaksanakan di Kaltim, tapi juga dilaksanakan di seluruh Indonesia. Motonya dari Kaltim untuk Indonesia.
"Terpenting bersinergi antar pihak terkait. Kita berkumpul di sini dalam rangka menyamakan persepsi menyampaikan masukan agar Rapergub semakin sempurna," ujarnya.
Diakui keinginan membentuk Pergub tentang sikap sudah mengemuka sejak 2016 lalu. Kala itu DPMPD bersama TNC selaku pihak pengembang aplikasi SIGAP beserta LSM terkait berkeinginan agar metode tersebuf bisa dilaksanakan di seluruh wilayah Kaltim. Mengingat sebelumnya metode pendekatan SIGAP baru diuji cobakan di Kabupaten Berau di 100 desa yang kemudian diikuti empat kabupaten lain di Kaltim.
"Karenanya dengan adanya Pergub, SIGAP dapat diterapkan di seluruh wilayah Kaltim seperti tekad kita," harapnya.
SIGAP adalah pendekatan yang mendorong masyarakat untuk mendayagunakan kekuatan yang dimiliki untuk melakukan aksi inspiratif dalam pembangunan desa. Secara umum aplikasi SIGAP diartikan sebagai alat bantu yang dapat mempermudah pelaporan pelaksanaan dan menyampaikan perkembangan pembangunan desa dengan cepat melalui smartphone.
SIGAP dimaksudkan sebagai pedoman dalam pendampingan pembangunan desa berbasis potensi dengan tujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintah Desa mendorong pengelolaan SDA berbasis masyarakat di tingkat desa dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui BUMDes.
Sementara Senior Manager Program The Nature Conservation (TNC) Kaltim, Niel Makinuddin menyebut komposisi rapat FGD diharap tidak hanya melahirkan Pergub SIGAP. Lebih dari itu ia berharap SIGAP bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, karenanya semua yang hadir diharap memberi masukan untuk pengayaan Rapergub ini.(DPMPD Kaltim/arf)