Jauhar : Penyaluran Bantuan Sosial Pemprov Kaltim Harus Cepat Tapi Tepat
02 Mei 2020 Admin Website Berita 6741
Jauhar : Penyaluran Bantuan Sosial Pemprov Kaltim Harus Cepat Tapi Tepat

SAMARINDA -- Pemprov Kaltim disebut mengedepankan aspek kehati-hatian dalam penyaluran bantuan sosial yang diberikan Pemprov Kaltim. Utamanya terkait validasi data calon penerima agar tidak tumpang tindih dengan program jaringan pengaman sosial masyarakat lainnya.

"Penyaluran bantuan sosial Pemprov Kaltim harus cepat tapi tepat. Sebab dalam prosesnya ada rambu-rambu yang mengatur. Kita sudah diingatkan melalui Surat Edarang KPK No11/2020 tentang penggunaan DTKS dan Non DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat," sebut Plt Asisten I Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat dialog virtual bersama KA KAMMI Kaltim tentang dampak COVID-19 terhadap perekonomian Kaltim, Sabtu (2/5) sore.

Itu sebabnya prosesnya terkesan lamban. Sebab verifikasi data warga masyarakat calon penerima dilakukan secara berjenjang di kabupaten/kota menyesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.

Ini agar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menjadi calon penerima program bantuan sosial daerah.

Data yang disampaikan kabupaten/kota kemudian diverifikasi dan validasi (verivali) di tingkat provinsi untuk penetapan calon penerima.

"Sekarang kita sedang melakukan verivali terhadap data yang masuk dari kabupaten/kota. Tidak bisa data yang masuk langsung dibantu karena khawatir terjadi kegaduhan. Kalau berjenjang seperti ini yakin aman, meskipun pasti juga ada tumpang tindih dalam prakteknya," kataya.

Karenanya dia berharap kebijakan pemberian bantuan sosial baik dari pusat dan daerah tidak dimanfaatkan penumpang gelap pihak mengklaim sebagai pemberi bantuan.

Mengingat saat ini merupakan tahun politik, sehingga khawatir bantuan-bantuan pemerintah tersebut diklaim sebagai bantuan pribadi.

"Prinsipnya agar bantuan tepat sasaran. Makanya data yang sudah lengkap segera diinpun dan kita verivali untuk di SK kan dan disalurkan bantuannya. Tidak dilakukan secara komulatif menunggu kabupaten/kota yang belum lengkap," ujarnya.

Sedang proses penyalurannya disebut akan dilakukan secara non tunai untuk menghindari resiko dan memudahkan prosesnya. Pihak perhimpuan perbankan pemerintah mengaku siap menyiapkan kartu bantuan sosial dimaksud.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023