Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALI -- Momentum berkumpulnya gubernur, bupati/walikota, serta kepala desa/kampung dan lurah berprestasi se Indonesia melalui Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX, dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) 2018 hendaknya dimanfaatkan menggali informasi sebanyak-banyaknya untuk kemajuan daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menyebut banyak hal informasi keberhasilan dan inovasi yang dilakukan daerah-daerah di Indonesia yang bisa digali pada kegiatan tahunan tersebut.
Sebagai contoh kata Jauhar ketika mengamati paparan Wakil Bupati Badung Provinsi Bali. Pemkab Badung membuat kebijakan yang dapat memberi perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di daerah terebut.
"Ini salah satunya bisa dicontoh. Di Badung ada lahan pertanian abadi yang tidak boleh diperjual belikan. Kalau terpaksa dijual boleh, tapi tetap untuk pertanian tidak dialih fungsikan," kata Jauhar saat mengikuti Temu Karya Nasional, di Kawasan Garuda Wisnu Kenchana, Bali, Jumat (18/10).
Kemudian untuk mendorong usaha pertanian petani, mereka membuat kebijakan petani tidak boleh mengeluarkan uang. Semua kebutuhan seperti pupuk dibantu dengan banyak subsisdi, dan ketika gagal panen atau mengalami kerugian diganti pemerintah.
Kebijakan tersebut kata Jauhar sangat bagus diadopsi di Kaltim yang saat ini fokus mengganti sumber pendapatan daerah dari sektor tidak terbarukan seperti migas dan batubara menjadi sektor terbarukan seperti pertanian.
"Prinsipnya saya lihat kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat agar semakin meningkat pula kesejahterannya," ujarnya.
Lainnya yang menarik, papar dia, Pemkab Badung memberi asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat yang tidak menjadi peserta BPJS kesehatan. Tidak hanya pasien, pemda menanggung biaya masyarakat yang mendampingi sebagai kompensasi karena merelakan kehilangan waktu produktif mencari rezeki. Perharinya masyarakat akan diberi biaya kompensasi sebesar Rp200 ribu dan maksimal Rp5 juta.
"Banyak lagi yang masih bisa kita adopsi. Saat hadir acara seperti ini harus ATM. Amati, Tiru, dan Modifikasi untuk kemajuan daerah. Seperti yang sebutkan tadi bagi daerah yang mampu bisa diadobsi agar tidak ada lagi masyarakat miskin di daerahnya," sebutnya.(arf)