Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi dianugrahi penghargaan Presiden RI Satya Lencana Karya Satya dalam rangka Peringatan HUT Pemprov Kaltim ke 61. Ia menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun atas pengabdian dengan penuh kesetiaan sebagai PNS.
“Kalau 30 tahun disamping syukur, bersedih juga karena menjelang pensiun atau purna tugas sebagai PNS,” ujar Jauhar Efendi ketika ditemui seusai menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (10/1).
Karenanya penghargaan tersebut hendaknya menjadi pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
Terpenting dari penghargaan bagaimana sebagai PNS mampu menjadi teladan bagi yang lain di lingkungan kerjanya. Ia berharap penerima penghargaan bisa menjadi penyemangat PNS lainnya agar dapat menunjukan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan publik.
“Kebetulan dari DPMPD ada 5 orang termasuk saya yang menerima Satya Lencana Karya Satya. 30 tahun empat orang dan 20 tahun satu orang. Mari kita terus tingkatkan kinerja dan prestasi untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kaltim Maju 2018,” serunya.
Pada kesempatan itu, Jauhar juga mengingatkan jajaranya untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltim saat penyerahan Satya Lencana Karya Satya terkait netralitas PNS. Semua diajak menjaga netralitas sebagai PNS dalam mengawal Pilgub Kaltim 2018.
“Ini tahun politik. Pak gubernur mengingatkan pentingnya menjaga netralitas PNS agar pelaksanaan Pilgub lancer dana man,” sebutnya.
Untuk diketahui, Satya Lencana Karya Satya dalam rangka HUT Pemprov Kaltim diberikan bagi 218 PNS lingkup Kaltim. Rinciannya 89 orang Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 52 orang Satya Lencana Karya Satya 20 tahun, dan 77 orang Satya Lencana Karya Satya 10 tahun.
Khusus DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, Musa Ibrahim menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, Riani Tisna Dewi menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, Ardiansyah menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, dan Surya Dharma Herman menerima Satya Lencana Karya Satya 20 tahun.(DPMPD Kaltim/arf)