Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi diberi kepercayaan menghadiri Konsultasi Publik Nasional Background Studi RPJMD 2020 – 2024 Bidang Kehutanan.
Ia menjadi satu-satunya Kepala DPMPD se Indonesia yang diundang mengikuti kegiatan diselenggarakan Kementerian Perncanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rangka konsultasi publik membahas dan mendiskusikan arah pembangunan dan pengelolaan hutan di Indonesia.
Karenanya, ia mengaku tidak ingin menyiakan kesempatan menyuarakan berbagai hal yang dapat mengakomodir kepentingan daerah.
“Pada sesi tanya jawab, saya menanyakan sekaligus memberikan masukan agar pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 bidang kehutanan memberikan peran bagi pemerintah desa dan kelurahan (pemdeskel) dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan hutan di perdesaan,” ujar Moh Jauhar Efendi melalui pesan singkat, Rabu (12/12).
Menurutnya ini penting karena di Indonesia ada 74.957 desa dan 8.430 kelurahan. Pemerintahan pada tingkat desa dan kelurahan bisa dimanfaatkan ikut melestarikan hutan agar memberikan manfaat bagi manusia, flora, dan fauna.
“Kenapa demikian? Karena tidak ada sejengkal hutan pun yang tidak masuk wilayah desa atau kelurahan. Makanya alangkah baiknya jika pemdeskel bisa dilibatkan,”katanya.
Masukannya tersebut langsung ditanggapi Mantan Menteri Lingkungan Hidup di Era Orde Baru, Profesor Emil Salim yang saat itu menjadi salah satu nara sumber. Dalam tanggapannya, kata Jauhar, Profesor Emil Salim menyampaikan, bahwa di tiap-tiap daerah sebenarnya ada tokoh adat yang peduli terhadap kelestarian hutan.
Beberapa kepala daerah yang mendengarkan suara rakyat, maka daerah tersebut dipastikan peduli terhadap kelestarian hutan. Sebagai contoh, Bupati Kulon Progo, Bupati Banyuwangi, Bupati Sawahlunto dan lain-lain.
“Jadi kunci keberhasilannya adalah pemimpin mau mendengar rakyatnya. Wisdom (kebijaksanaan) itu pada tingkat bawah,” sebut Jauhar menyampaikan jawaban narasumber.(DPMPD Kaltim/arf)