Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Tim Pendahulu dijadwalkan akan turun lapangan melakukan survey lokasi rencana kunjungan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam rangka peninjauan keberadaan kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.
Kunjungan pendahuluan rencananya dilaksanakan, Jumat (11/3/2022) – Minggu (13/3/2022). Pelaksanaannya dikoordinir Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim dengan beberapa instansi terkait seperti Biro Administrasi Pimpinan Setprov Kaltim, Biro Umum Setprov Kaltim, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan lainnya.
Demikian ditegaskan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Lisa Hasliana saat memimpin rapat persiapan kunjungan, di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/3/2022).
“Tim turun untuk memastikan kesesuaian jadwal yang sudah ditetapkan dengan kondisi lapangan. Hasilnya akan kita laporkan ke Pak Wagub untuk minta arahan dan menetapkan jadwal fixnya,” kata Lisa.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa M Syirajudin sebagai instansi menangani urusan pembinaan MHA akan menghadap Wagub menyampaikan hasil kunjungan tim pendahulu.
“Sesuai arahan Pak Wagub sebelum puasa masyarakat adat sudah dikunjungi,” katanya.
Pada kesempatan itu dia juga berharap instansi terkait yang ikut kunjungan memberikan bantuan diluar bantuan berupa program kegiatan yang menyasar lokasi kegiatan. Bantuan yang langsung bersentuhan kebutuhan masyarakat seperti sembako, pakaian, peralatan ibadah, dan lainnya.
Sesuai tujuan, kunjungan merupakan bentuk perhatian Pemprov Kaltim terhadap keberadaan kesatuan MHA di Kaltim. Di Provinsi Kaltim sendiri keberadaan MHA yang diakui perda kabupaten baru ada di dua, yakni MHA Muluy, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.
Kedua MHA inilah yang akan dikunjungi Wagub Kaltim beserta instansi terkait lingkup Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)