Kadis Anwar Paparkan Capaian dan Dukungan Daerah Terhadap Pelaksanaan P3PD

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 4897

Kadis Anwar Paparkan Capaian dan Dukungan Daerah Terhadap Pelaksanaan P3PD

BALIKPAPAN --  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar  Sanusi menjadi narasumber Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi Regional V yang diselenggarakan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Hotel Menara Bahtera, 3 – 6 Desember 2023.

 

Kadis Anwar memaparkan capaian pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) dan dukungan daerah dalam pelaksanaan P3PD terkait kelembagaan dan keuangan.

 

Jumlah desa berdasarkan SK Kepala CPMU Ditjen Bina Pemdes pada Program P3PD Nomor 900.1.4.4 - 1007 - Tahun 2022 pada 22 Desember 2022 jumlah desa menjadi lokus pelatihan P3PD  sebanyak 791 desa.

 

“Sementara berdasarkan SK Kepala CPIU P3PD Nomor 900.1.4.4 - 0600 - Tahun 2023, tanggal 11 September 2023, jumlah desa menjadi lokus desa pelatihan P3PD Tahun 2023 sebanyak 744 desa  atau terdapat selisih 47 desa yang tidak masuk SK Kepala CPIU P3PD. Selisih desa dimaksud akan menjadi lokus desa pelatihan P3PD Tahun 2024,” ujar Anwar Sanusi.

 

Implementasinya, telah dilaksanakan pelatihan sebanyak 97 kelas ToT dan Mudul untuk tujuh  jenis pelatihan, yakni Pelatihan Aparatur Desa, Pelatihan Batas Desa, Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa, Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pelatihan Kerjasama Desa, Pelatihan PKK, dan Pelatihan Posyandu.

Berdasarkan data Tenaga Ahli Regional Management Consultant (RMC) tingkat kehadiran desa pada pelatihan mencapai 96 persen. Tertinggi tingkat kehadiran di Kabupaten Kutai Timur dan Paser. Mencapai 100 persen dari 139 desa yang ada.

 

Sedangkan jenis pelatihan yang tingkat kehadirian tertinggi Pelatihan Aparatur Desa mencapai 1.418 peserta dari 380 desa atau 99 peren.

 

Terkait dukungan Pemprov Kaltim, DPMPD sejak 2021 memberikan bantuan keuangan provinsi bagi pemerintah desa dengan besaran merata Rp50 juta per desa bagi 841 desa se Kaltim. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moril Pemprov Kaltim yang diamanatkan UU Desa bahwa salah satu sumber keuangan desa dari bantuan keuangan.

 

“Hasilnya tahun 2022 mendapatkan peringkat 8 Nasional Indeks Desa Membangun (IDM), dua Penghargaan Batas Desa Tahun 2022 dalam acara Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022, Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2022 dan 2023,”sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)