Kadis Anwar Saksikan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa 2023
19 Desember 2023 Arif Maulana Berita 4455
Kadis Anwar Saksikan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa 2023

JAKARTA --  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi hadir menyaksikan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dan dan Apresiasi Desa 2023, di Auditorium Istana Wakil Presiden RI, Selasa (19/12/2023).

 

Penghargaan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dilakukan Wakil Presiden RI bersama penganugrahan badan publik.

 

"Desa Bhuana Jaya mewakili Provinsi Kaltim dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023. Alhamdulillah kinerja Desa Bhuana Jaya patut diapresiasi dalam implementasi UU 14/2008 Keterbukaan Informasi Publik," kata Kadis Anwar.

 

Dari 116 desa yang berasal dari 26 provinsi se-Indonesia Desa Bhuana Jaya salah satu dari 4 desa di Indonesia bagian tengah yang masuk 10 besar nasional dalam hal anugerah keterbukaan informasi publik desa. Untuk wilayah Indonesia bagian tengah, Desa Bhuana Jaya harus puas menempati peringkat 4.

 

Diakui Desa Bhuana Jaya telah melakukan banyak hal dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan publik, terutama untuk disajikan dan diketahui oleh warga desa.

 

Keterbukaan ini melalui website desa, pesan jejaring WhatsApp (WA), laman Facebook (FB). Semuanya bisa terakses dengan baik dan mudah oleh warganya. Mulai dari informasi pelaksanaan gotong royong, masalah sumbangan atau kegiatan desa apapun yang perlu diketahui oleh warga.

 

Dengan berbekal nomor kontak seluruh warganya, Pemdes Bhuana Jaya dapat membagikan pengumuman melalui pesan jejaring WA. Selain itu, pembangunan infrastruktur pun masyarakat mengetahui dari mana asal anggaran dan siapa yang mengerjakan.

 

"Jadi masyarakat dapat informasi melalui satu pintu di Desa Bhuana Jaya," katanya.

 

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa tahun 2023 ini seiring telah selesainya pelaksanaan penilaian pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik terhadap Pemerintah Desa dalam rangka Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023.

 

Sebagaimana paparan Ketua Informasi Pusat, papar dia, bahwa monev keterbukaan informasi publik dilakukan untuk mengukur kepatuhan terhadap 369 badan publik yang dilakukan monev.

 

Dari 369 badan publik 139 kategori informatif atau  37,7 persen selebihnya menuju informatif 43, badan publik, cukup informatif 13 badan publik, kurang informatif 27 badan publik, dan tidak informatif 147 badan publik.

 

Capaian 139 badan publik dimaksud artinya termpaui target RPJMN yang ditarget hanya 90 badan publik.(DPMPD Kaltim/arf)



Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023