Kakanwil DJP Kaltim Dorong Percepatan Penyaluran DD Tahap III

icon - In Berita By Admin Website    icon 6740

Kakanwil DJP Kaltim Dorong Percepatan Penyaluran DD Tahap III

SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJP) Provinsi Kaltim, Midden Sihombing mendorong kabupaten dan desa untuk melakukan percepatan penyaluran Dana Desa (DD) tahap III.

Berdasarkan data realisasi penyaluran DD tahun 2020 per 12 Agustus 2020, seluruh desa yang tersebar dai 7 kabupaten se Kaltim belum ada yang melakukan pencairan tahap III.

“Realisasinya baru tahap I dan tahap dua sebesar Rp580,170 miliar atau 63,83 persen dari total pagu DD Rp899,887 miliar untuk 841 desa di 81 kecamatan dan 7 kabupaten se Kaltim. Sisa pagu masih sekitar Rp319,717 miliar,” ujar Midden Sihombing saat menjadi narasumber rakor virtual dalam rangka  pelaksanaan percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik, Cadangan DAK Fisik, dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Provinsi Kaltim, Selasa (18/8).

Karenanya melalui rakor dibahas upaya percepatannya, diantaranya harus memenuhi berbagai persyaratan dalam proses pencairannya.

Berdasarkan PMK No101/PMK.07/2020, mekanisme penyaluran DD tahap III atau tahap II Desa Mandiri tahun 2020 diawali pemda mengunggah ke OMSPAM persyaratan penyalurannya seperti perkada dan perubahan perkada rincian DD, perdes APBDes, dan laporan penyerapan dan capaian output TAYL. “Batas waktu mengunggah persyaratannya hingga 30 September 2020,”katanya.

Lebih lanjut dalam PMK ersebut juga mengatur kewajiban desa mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahap empat sampai tahap enam. Dilaksanakan sesuai ketersedaian anggaran DD perbulannya.

Bupati merekam data pembayaran BLT desa pada OMSPAN paling lambat 31 Desember 2020. Dan bagi desa yang tidak menganggarkan BLT desa, maka penyaluran DD tahap II tahun 2020 dipotong 50 persen.

Rakor sendiri diikuti perwakilan DPMPD provinsi dan BPKAD provinsi serta DPMD dan BPKAD kabupaten/kota se Kaltim. Dari DPMPD Kaltim dihadiri Kepala Bidang Pemdeskel, Kasmawati dan Kepala Seksi Pembangunan Desa Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Isnawati.(DPMPD Kaltim/arf)