Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Kampung Memahak Ulu, Rabu (7/8/2024) – Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Produk Unggulan Desa (Prudes) melakukan kunjungan ke Kampung Memahak Ulu, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. Kunjungan ini merupakan yang terakhir dari sepuluh kampung yang dijadwalkan oleh tim penilai yang terdiri dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perindagkop, PSM Ahli Muda, TAPM Provinsi Kalimantan Timur, serta staf bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan.
Salah satu produk unggulan yang dihasilkan oleh Kampung Memahak Ulu adalah kompos organik. Kompos ini terdiri dari campuran kotoran sapi, kayu jabuk, binggol pisang, arang sekam padi, dan serbuk gergaji yang dihaluskan, lalu dicampur dengan E4 serta gula dalam perbandingan 1:1. Keunggulan pupuk kompos ini terletak pada kandungan nutrisinya yang tinggi, yang selalu dijaga kualitasnya melalui kemasan plastik agar tetap segar. Proses pengolahan kompos ini memerlukan waktu sekitar tiga hari hingga siap digunakan.
Saat ini, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kampung Memahak Ulu mampu memproduksi 2-3 ton kompos per bulan dengan melibatkan lima orang tenaga kelompok tani. Namun, permintaan kompos mencapai 5 ton per bulan. Untuk memenuhi permintaan tersebut, BUMK telah menjalin kerjasama dengan pihak lain, meskipun masih menghadapi kendala dalam transportasi alat angkut.
Dukungan untuk Produk Unggulan Lain
Sebelumnya Selasa (6/8/2024), Tim Verifikasi juga mengunjungi Kampung Minta, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, untuk mendukung pengembangan produk unggulan desa lainnya, yaitu Gula Minta. Kampung Minta dikenal sebagai sentra pembuatan gula merah dari pohon aren yang berkualitas tinggi. Gula Minta dikelola oleh BUMK yang telah beroperasi sejak tahun 2021 dan mendapatkan sertifikasi halal dari Dinas Perindagkop.
Gula Minta mampu menyuplai sekitar 100 kg per minggu untuk Kabupaten Paser, dengan lahan penanaman yang disiapkan untuk sekitar 1.000 bibit guna meningkatkan pasokan gula.
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat Kampung Memahak Ulu dan Kampung Minta untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan ekonomi lokal melalui produk unggulan desa mereka. Aswanda, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memajukan sektor ekonomi dengan membeli produk unggulan yang dihasilkan oleh kampung mereka.
Kehadiran Tim Penilai dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Perindagkop menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan produk unggulan desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.