Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Pemprov Kaltim bakal mencoba menggunakan Analisis Standar Belanja (ASB) penyusunan APBD Kaltim yang diawali pada proses penyusunan APBD Kaltim 2020.
Harapannya anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim kedepan lebih wajar karena jelas dan terukur sesuai dengan beban kerja dan biaya melaksanakan tugas masing-masing.
"Tahun ini diharap dapat diterapkan. Minimal diterapkan dalam penyusunan APBD 2020 nya. Jika belum bisa diterapkan secara penuh, kita akan lakukan secara bertahap," ungkap Kepala Badan Perlengkapan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fathul Halim aaat membuka FGD implementasi ASB dalam penyusunan APBD Kaltim, di Ruang Ruhuy Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Kamis (21/3).
Menurut Fathul, penerapan ASB merupakan amanah peraturan perundang undangan mulai dari PP No105/2000, PP No58/2005, dan PP No12 2019 yang saat ini baru terbit dalam rangka penyusunan anggaran berbasis kinerja.
Artinya, karena merupakan aturan sehingga mau tidak mau ASB yang merupakan salah satu komponen alat ukur standar satuan harga indikator kinerja tersebut harus segera diterapkan.
Sejauh ini, pemprov baru menerapkan penyusunan standar satuan harga, indikator capaian kinerja, dan SPM. "Yang belum ini (ASB,Red). Makanya kita akan coba secara bertahap memulai. Apalagi ini amanat UU," ujarnya.
Keuntungannya jika ASB diterapkan akan ada kewajaran beban kerja dengan biaya setiap OPD. "Dulu ada yang merasa anggaran besar dan kecil. Sekarang terukur. Jelas. Penilaiannya kewajaran, beban kerja, dan biaya melaksanakan tupoksi OPD," jelasnya.
FGD sendiri menghadirkan nara sumber dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta dengan peserta yang membidangi perencanaan program OPD lingkup Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)