Kaltim Berburu Jatah Program Pelatihan Masyarakat Hukum Adat ke Balatmas Banjarmasin
05 Juli 2019 Admin Website Berita 6397
Kaltim Berburu Jatah Program Pelatihan Masyarakat Hukum Adat ke Balatmas Banjarmasin

BANJARMASIN -- Pemprov Kaltim terus mengupayakan program peningkatan kualitas SDM penggerak perdesaan.

Karena keterbatasan anggaran melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat, DPMPD Kaltim berjuang agar mendapat jatah program pelatihan masyarakat di Balai Latihan Masyarakat (Balatmas) Banjarmasin, diantaranya pelatihan masyarakat hukum adat yang ada di Kaltim.

"Kemarin kita sudah pernah sampaikan usulan program pelatihan masyarakat hukum adat ke Balatmas Banjarmasin.

Nah kunjungan kita kali ini untuk menindaklanjuti usulan waktu itu semoga dengan dikunjungi langsung seperti ini bisa disetujui. Kaltim bisa dapat jatah," ujar Kepala Seksi Pengembagaan Kapasitas Masyarakat DPMPD Kaltim, Helvin Sjahrudin saat berkunjung ke Kantor Balatmas Banjarmasin, Jumat (5/7).

Helvin bertemu Kepala Balatmas Banjarmasin dan jajaran ditemani Kasi Rengram, Esthi Susilarini, Kasi Pengembangan Informasi Desa dan Kelurahaan, Isnawati, dan Pengembangan Kelembagaan, Evida Prasetingrum.

Menurutnya ada beberapa program pelatihan yang diusulkan ke Balatmas Banjarmasin. Pertama pelatihan masyarakat hukum adat, pelatihan desa online, dan pelatihan BUMDes bagi masyarakat kabupaten/kota se Kaltim.

"Semuanya kita butuhkan untuk peningkatan kapasitas dalam rangka pemberdayaan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Dikatakan Kepala Balatmas Banjarmasin, Pepen Efendi usulan dimaksud sudah diterima,  namun masih melihat kemungkinannya untuk program pelatihan tahun 2020.

"Tapi ada yang bisa kita laksanakan tahun ini. Pelatihan BUMDes di Melak, Kabupaten Kutai Barat," akunya.

Sedangkan pelatihan desa online dan masyarakat hukum adat masih dalam proses usulan.

Usulan Desa online Kaltim tersebut disebut akan disampaikan ke Pusdatin sebagai koordinator pelaksana kegiatan. Sebab daerah prioritas pelaksanaan pelatihan ditetapkan pusat.

Dan pelatihan masyarakat hukum adat akan kembali diprogramkan karena baru percontohan atau angkatan pertama pada 2019.

Bila kembali diprogramkan akan mengakomodir usulan Kaltim dimaksud. Disisi lain dia berharap daerah menindaklanjuti setiap pasca pelatihan. Harapannya setelah dilatih mampu memberi keluaran sesuai harapan.

"Daerah setidaknya harus punya jurnal keberhasilan yang memuat kisah sukses masyarakat yang berhasil setelah mengikutu pelatihan," harapnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023