Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Provinsi Kaltim terus melakukan percepatan penetapan dan penegasan batas wilayah desa. Khusus bagi daerah yang sudah melakukan penetapan dan penegasan batas desa hanya akan dilakukan penyesuaian agar titik koordinatnya benar-benar tepat.
“Nanti kita akan bentuk timnya. Ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim dengan keanggotaan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Kaltim dan Kabupaten se Kaltim,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahaan, Riani Tisnadewi, di Samarinda, Rabu (21/1).
Sejalan dengan itu, DPMPD mengagendakan pertemuan lintas sektor terkait pada 28 Pebruari 2018, di Kantor DPMPD Kaltim. Rapat intinya membahas konsep rencana pembentukan tim penetapan dan penegasan batas wilayah.
Dengan demikian diharapkan OPD terkait mengetahui bahwa regulasi proses penetapan batas wilayah desa se Kaltim sudah diproses. “Sejauh ini belum ada di provinsi. Makanya kita akan bentuk tim,” sebutnya.
Menurutnya, ini penting dilakukan karena tidak dipungkiri batas wilayah beberapa daerah di Kaltim belum tertata rapi. Bahkan yang belum tertata rapi kecenderungannya daerah yang berbatasan dengan daerah dari provinsi lain.
“Sekalipun ada belum tertata sesuai koordinatnya. Makanya harus segera dilakukan penetapan dan penegasan wilayah desa agar masyarakat punya kepastian wilayah administratifnya,” jelasnya.(DPMPD Kaltim/arf)