Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor mengingatkan segenap kepala desa maupun tenaga pendamping profesional sebagai pengelola dana desa (DD) diharap dapat bekerja secara maksimal dalam mengelola program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD).
Ia menilai pengelolaan dana desa merupakan tugas berat yang dalam pelaksanaannya diatur dan harus mengacu peraturan perundang-undangan berlaku.
“Perlu menjadi perhatian. Penggunaannya diatur sesuai petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Kita tidak ingin ada kepala desa maupun pendamping bermasalah. Kaltim diharap clean and good atau bersih dan baik dari sisi pengelolaan keuangan DD dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Gubernur Isran Noor dalam sambutan yang disampaikan Asisten I Sekprov Kaltim, M Sabani saat membuka Rakor II P3MD Kaltim 2018, di Hotel Haris Samarinda, Selasa (9/10).
Sejalan dengan itu ia berharap agar jajaran dinas terkait tingkat provinsi maupun kabupaten hingga tataran kecamatan selalu memberikan bimbingan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa.
“Semoga rakor dapat memberikan pandangan dan wawasan baru terkait pengelolaan dana desa yang baik agar dapat menggerakan ekonomi desa. Harapannya terwujud desa mandiri, berproduksi dan produktif dan menghasilkan produktifitas yang baik. Makanya harus dikelola dengan baik agar tepat sasaran,” harapnya.
Hal senada diungkap, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menilai peningkatan kinerja kepala desa dan pendamping perlu didukung koordinasi baik antara pemprov dan pemkab setempat dalam hal pembinaan.
“Rakor mengupayakan itu. Meningkatkan koordinasi antara pemprov dan pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab jalinan komunikasi antar kewenangan dalam hal pembinaan sangat dibutuhkan melaksanakan P3MD,” katanya.
Gilirannya diharap terwujud Kaltim yang berdaulat sebagai hasil pengelolaan dana desa melalui pelaksanaan P3MD secara maksimal.
Rakor sendiri, kata dia memiliki tujuan menganalisis dan evaluasi berjenjang terhadap pelaksanaan penyaluran dan pemanfaatan dana desa di Kaltim. Termasuk untuk mengukur pencapaian pelaksanaan program padat karya tunai dan melakukan evaluasi terhadap peran pendampingan tenaga pendamping profesional secara berjenjang.
Rakor dibuka dengan ditandai pemukuan gong yang sebelumnya didahului penyerahan penghargaan terhadap kepala desa dan tenaga pendamping profesional terbaik tingkat Kaltim. Peserta rakor sebanyak 189 orang terdiri dari unsur Inspektorat, Bappeda, Dinkes, Disdik, Disperindangkop, Biro Adbang dan Tim Leader KPW tingkat provinsi.
Sedangkan tingkat kabupaten sebanyak 174 orang dari DPMK, Bappeda, dan perwakilan camat, perwakilan, kepala desa, dan perwakilan tenaga pendamping profesional dari 7 kabupaten. Hadir sebagai narasumber Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Kepala Bappeda Kaltim, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dan Pakar Bidang Pariwisata Daerah, serta Tim Leader KPW Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)