Kaltim Diharap Contoh Dukung Percepatan Penerapan JF PSM
23 Juni 2021 Arif Maulana Berita 6217
Kaltim Diharap Contoh Dukung Percepatan Penerapan JF PSM

PULAU DERAWAN -- Pelaksanaan Sosialisasi Jabatan Fungsional (JF) Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) se Kalimantan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim diharap menjadi contoh daerah lain dalam upaya percepatan penerapannya.

 

"Terlebih pelaksanakan menjadi pertama secara nasional dan di Kaltim. Karenanya patut diapresiasi inisiatif DPMPD Kaltim melaksanakan sosialisasi. Ini langkah positif dalam dukung percepatan penerapan JF PSM, " ujar Wakil Bupati Berau Gamalis saat membukaSosialisasi JF PSM, di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Rabu (23/6).

 

Dia berharap peserta dapat mengikuti kegiatan sebaiknya agar benar-benar siap saat kebijakan dilaksanakan di daerah masing-masing.

 

Seperti diketahui Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan surat Nomor 800 / 2603 / OTDA tanggal 22 April 2021 tentang penyederhanaan birokrasi pada jabatan Administrasi di lingkungan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia tentu akan menindaklanjuti pelaksanaannya di daerah, tidak terkecuali di Provinsi di Kalimantan, khususnya Provinsi Kalimantan Timur.

 

Melalui kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur ini diharap dapat meningkatkan pemahaman terkait perihal tata cara penyusunan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan uraian tugas JF PSM Tingkat Keahlian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.

 

Pada kesempatan itu dia juga mengaku bersyukur Kabupaten Berau diberikan kepercayaan menjadi tuan rumah pelaksanaan.

 

"Tentu kepercayaan yang diberikan sangat berarti. Dan kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik ahg memberikan kesan terbaik sebelum kembali ke daerah, " yakinnya.

 

Senada dengan itu Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Hasman Maani menyebut terobosan yang dilakukan Provinsi Kaltim patut diapresiasi.

 

Mempersiapkan penerapan JF PSM sebelum kebijakannya benar-benar berlaku efektif.

 

"Daerah lain ada yang sudah dilantik JF PSM, tapi belum sosialisasi sehingga belum tahu persis uraian tugas dan penetapan angka kreditnya. Idealnya sebelum menerapkan harus ada pelatihan dan sosialisasi seperti ini, "katanya.

 

Terpenting dalam penerapannya yang disetarakan dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi jabatannya, bukan golongannya.(DPMPD Kaltim/arf) 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023