Kaltim Diharap Turun Peringkat 10 Prevalensi Penyalahguna Narkoba
21 Februari 2019 Admin Website Berita 6615
Kaltim Diharap Turun Peringkat 10 Prevalensi Penyalahguna Narkoba

SAMARINDA -- Prevalensi penyalahgunaan narkoba Kaltim yang turun kelas dari peringkat ketiga secara nasional pada 2017 menjadi peringkat lima pada 2018 patut diapresiasi.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengaku bersyukur dengan capaian keberhasilan program penanggulangan dan pencegahan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang berhasil menurunkan kelas peringkat prevalensi penyalahgunaan narkoba Kaltim.

"Bersyukur mendapat laporan hasil penelitian LIPI dan BNN 2018 menunjukan Kaltim turun ke peringkat lima nasional," ujar Hadi Mulyadi saat memberikan sambutan pada acara tatap muka Kepala BNN Pusat dengan Forkopinda Kaltim dan Komponen Masyarakat Kaltim, di Pendopo Lamin Etam, Kamis (21/2).

Menururnya, program kerjasama dan komitmen bersama menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada saatnya akan kembali membuahkan hasil.

Jika sekarang turun peringkat lima kedepan ditarget Kaltim kembali turun keperingkat sepuluh nasional prevalensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Hanya saja, dia berharap bukan sekadar turun peringkat atau rangkingnya, tapi benar-benar mampu menurunkan jumlah masyarakat yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Insya ALLAH yakin bisa memberantas narkoba di Kaltim. Sejak apel pertama di Kantor Gubernur saya sudah menyatakan komitmen perangi narkoba, karena ini menjadi musuh bangsa, musuh rakyat," yakinnya.

Sejalan dengan itu dia memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ada ASN Kaltim terlibat narkoba. Tidak tanggung-tanggung, sanksi pemecatan dalam jabatan menanti bagi yang terbukti sebagai pengguna narkoba.

Sebagai penunjang pemprov akan melaksanakan tes urin secara bertahap pada 2019 bagi ASN Kaltim. Sejak Oktober 2018 sudah diinformasikan bahwa pemprov alokasikan anggaran tes narkoba pada 2019 sekitar Rp500 juta.

Harapannya mereka yang terlibat narkoba bertaubat dan saat dites sudah terbebas."Sengaja dikasih kesempatan 2-4 bulan untuk bertaubat. Kalau masih juga keterlaluan," timpalnya.

Pada kesempatan itu, Hadi juga memastikan akan memberi dukungan BNNP Kaltim dalam pelaksanaan P4GN atau komitmen perang terhadap natkoba. "Perang terhadap narkoba harga mati. Yakin kita bisa mengatasi masalah ini," sambungya.

Acara tatap muka juga dirangkai penandatanganan nota kesepahaman KPID Kaltim, Unmul Samarinda, dan BNNP Kaltim serta OPD lain terkait pendidikan anti narkoba. Termasuk penyematan pin tanda anggota Satgas Penggiat Anti Narkoba, dan penyerahan secara simbolis bantuan mobil operasional dari Pemprov Kaltim ke BNNP Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 18 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023