watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Kaltim Fokus Ini Wujudkan Visi Membangun Kaltim Berdaulat

08 November 2018 Admin Website Berita

TANJUNG REDEB – Evaluasi dan konsolidasi pengelolan Program Padat Karya Tunai (PKT) dan Badan Usaha Milik Desa/Kampung (BUMDes/Kam) dinilai penting didukung agar pelaksanaannya sukses.

Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan tekad Pemprov Kaltim mewujudkan Visi Kaltim 2018 - 2023 “Membangun Kaltim Berdaulat”. Khususnya yang dilaksanakan melalui salah satu Misinya, Berdaulat dalam Pemberdayaan Ekonomi Wilayah dan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan.

“Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut Pemprov Kaltim, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sangat serius melakukan pembinaan dan fasilitasi pengembangan BUMKam maupun pelaksanaan PKT di seluruh Kampung,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat membuka Kegiatan Evaluasi dan Konsolidasi Program PKD dan BUMDes/Kam, di Hotel Makmur, Tanjung Redeb Berau, Kamis (8/11) malam.

Pembinaan dan fasilitasi harus dilakukan bersama-sama dengan Pemkab, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) maupun dengan lembaga-lembaga non pemerintahan lain yang memiliki komitmen terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kaltim.

Program PKT merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kampung, khususnya bagi masyarakat miskin dan marginal yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan SDA, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Termasuk di dalamnya dalam rangka menurukan angka stunting.

Program PKT disebut memberikan manfaat seperti menyediakan lapangan kerja bagi penganggur setengah, penganggur, keluarga miskin dan keluarga dengan balita gizi buruk. Padat karya diharapkan dapat pula membangun kekuatan kebersamaan, keswadayaan gotong-royong dan partisipasi masyarakat.

“Padat karya berbasis pada pengelolaan sumberdaya lokal harus mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan dan daya beli masyarakat desa. Sekaligus mengurangi jumlah penganggur dan setengah penganggur maupun mengurangi beban keluarga miskin dan keluarga dengan balita bergizi buruk yang masih banyak terdapat di wilayah-wilayah desa/kampung,” sebutnya.

Sedangkan BUMDes/Kam dibentuk sebagai lokomotif ekonomi masyarakat di Kampung. Ini sebagai amanat UU No 6/2014 tentang Desa yang salah satu amanatnya menyebut pengelolaan BUMDes/Kam dipercayakan kepada masyarakat Desa/Kampung.

Pengelolaan dan pelaporan BUMKam juga harus transparan bagi pemerintah dan masyarakat. Artinya dasar pengelolaan harus serba transparan dan terbuka, sehingga ada mekanisme chek and balance oleh Pemerintah Desa/Kampung maupun masyarakat.

“Jika BUMDes/Kam dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat akan cepat meningkat,” katanya.

Menurutnya, data yang diperoleh dari DPMPD Kaltim jumlah BUMDes/Kam di Kaltim sebanyak 589 unit atau 70 persen dari 841 desa/kampung se Kaltim. Khusus untuk Kabupaten Berau BUMKam yang sudah terbentuk baru mencapai 54 atau 54 persen dengan tingkat keaktifan sebanyak 34 BUMKam.

Sementara itu masih ada 46 Kampung yang belum mendirikan/membentuk BUMKam. “Oleh karena itu pada kesempatan ini saya meminta dukungan Bupati Berau dapat melakukan pembinaan dan mendorong Aparat Kampung agar segera membentuk BUMKam. Bukan hanya membentuk tetapi juga bisa tetap eksis di dalam mengelola kegiatan BUMKam,” katanya lagi.

Pada kesempatan itu, ia juga mengharapkan agar penyaluran dan pengelolaan Dana Desa harus tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, terhindar dari ptaktikpraktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berbagai bentuk penyimpngan lainnya.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita