Kaltim Kordinasi Pelaksanaan PID 2019 ke Ditjen PPMD Kemendes PDTT

icon - In Berita By Admin Website    icon 6910

Kaltim Kordinasi Pelaksanaan PID 2019 ke Ditjen PPMD Kemendes PDTT

JAKARTA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melakukan kunjungan ke Direktorat Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PPMD Kemendes PDTT).

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan program Inovasi Desa (PID) Kaltim tahun 2019.

“Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP) DPMPD Kaltim mengadakan koordinasi dan konsultasi ke Ditjen PPMD  Kemendes PDTT. Kita bertemu langsung dengan Direktur PMD, M Fachri dan  Kasi Fasilitasi Perencanaan Partisipatif, Winarno untuk membahas tentang pelaksanaan PID tahun 2019,” ujar Kabid PDKP DPMPD Kaltim, Riani Tisnadewi, di Jakarta, Selasa (2/4).

Dalam pertemuan direkomendasikan agar seluruh kabupaten se Kaltim dapat melaksanakan PID 2019. Semua dapat terserap dengan baik karena pada 2019 tidak ada lagi sistem droploan. Pertanggungjawaban PID menggunakan Standar Biaya Masukan (SBM)  dan  untuk bentuk keseragaman pertanggungjawaban menggunakan pola APBN.

Pada kesempatan itu juga dibahas rencana pelaksanaan Rakor PID tahun 2019 untuk Provinsi Kaltim. Bila tidak ada aral rakor akan dihadiri Direktur PMD, M Fachri.

Selanjutnya pada tanggal 29 April 2019 direncanakan dari Kemendes PDTT akan melaksankan Konsultasi Publik terkait dengan prioritas Dana Desa, respon mengenai kinerja pendamping, status hukum BUMDes, serta revisi terkait dengan Musdes.(DPMPD Kaltim/ira/arf)