watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Kaltim Tegaskan Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa


 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembentukan koperasi desa (Kopdes) sebagai bagian dari Gerakan Nasional Koperasi Desa berbasis solidaritas rakyat. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di tingkat desa dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

 

Hingga kini, dari 1.038 desa dan kelurahan di Kaltim, baru sekitar separuh yang telah menyelesaikan proses pembentukan Kopdes. Data menunjukkan 344 desa dan kelurahan (33,1%) telah melakukan musyawarah desa (Musdes), sementara baru 19,9% yang sudah dalam proses legalisasi melalui notaris. Meski begitu, tingkat sosialisasi program telah mencapai 93%.

 

“Gerakan ini bukan sekadar program, tetapi sebuah upaya rakyat dari desa untuk Indonesia. Kaltim menargetkan seluruh proses Musdes akan selesai pada 28 Mei 2025,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji.

 

Dari sisi capaian, beberapa daerah menunjukkan progres menggembirakan. Kabupaten Paser mencatatkan 80 desa telah menyelesaikan Musdes, sementara seluruh kelurahan di Kota Samarinda dan kota Bontang telah merampungkan tahapan tersebut. Namun, masih tersisa 191 desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan Musdes, menghadapi tantangan mulai dari keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil, minimnya tenaga pendamping, hingga luasnya cakupan administratif di kabupaten-kabupaten tertentu. Khusus di Mahakam Ulu, proses Musdes mengalami hambatan karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

 

Guna mempercepat proses legalisasi Kopdes, pemerintah turut melibatkan Persatuan Notaris. Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa juga menyampaikan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi agar dapat bersaing secara profesional di tengah ketatnya persaingan pasar.

 

“Manajemen yang belum memadai dan kondisi pasar yang kompetitif menjadi tantangan utama. Kami berharap ada pendampingan dari pemerintah agar Kopdes dapat berjalan lebih profesional,” ujar salah satu kepala desa.

 

Kopdes sendiri merupakan badan usaha di desa yang berkarakter partisipatif, karena anggota sekaligus pengawasnya adalah warga desa itu sendiri. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kini juga tengah memetakan usaha-usaha yang telah dijalankan oleh BUMDes agar dapat bersinergi secara maksimal dengan Kopdes.

 

Dengan potensi ekonomi lokal yang besar seperti komoditas karet, Kaltim melihat pentingnya membangun skala ekonomi yang kuat melalui kolaborasi antara Kopdes dan koperasi komoditas yang telah eksis, guna menciptakan nilai tambah dan menarik investasi ke daerah.

#Berita