Kaltim Terus Evaluasi Kemungkian Usulkan PSBP
09 April 2020 Admin Website Berita 6548
Kaltim Terus Evaluasi Kemungkian Usulkan PSBP

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 disebut terus menerus melakukan evaluasi perkembangan kondisi penyebaran pandemi wabah Corona Virus Disease atau COVID-19 di wilayah Kaltim.

Evaluasi dilakukan sebagai dasar untuk mengusulkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2020 tentang PSBB.

“Tim Gugus Tugas COVID-19 melakukan evaluasi terus menerus. Kalau memang perlu dilakukan penetapan PSBB, kita akan lakukan,” sebut Gubernur Isran saat menjawab pernyataan Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Profesor Awang Faroek Ishak terkait PSBB Kaltim saat mengikuti rapat jarak jauh secara virtual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kaltim dan pihak terkait lain, Kamis (9/4).

Menurutnya, Pemprov Kaltim sebenarnya sejak mewabahnya COVID-19 sudah mengambil langkah cepat untuk upaya pembatasan sosial mencegah masuknya virus yang menjadi pandemi global tersebut.

Hasil kesepakatan bersama unsur Forkopinda Kaltim saat itu menetapkan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah mengantisipasi orang dari luar membawa virus ke Kaltim. Hanya saja selang beberapa jam kebijakan tersebut diumumkan, Presiden Joko Widodo menegaskan penetapan lockdown menjadi kewenangan pusat.

“Karena kita liat kasus yang ada di Kaltim semua datang dari luar. Ada kluster Bogor, Kluster Jakarta, dan Kluster Gowa,” sebutnya.

Sedangkan terkait antisipasi dampak ekonomi akibat pandemi wabah COVID-19, pemprov sudah melakukan penganggaran dan pemantapan pendataan masyarakat yang terdampak COVID-19 sebagai sasaran penerima kegiatan. Termasuk sudah dilakukan pergeseran anggaran tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19.

Sementara Plt Sekprov Kaltim, M Sabani menyebut pemprov sudah melakukan refocusing anggaran sebanyak dua tahapan untuk penanganan COVID-19. Refocusing tahap I diperuntukan penambahan logisitik kesehatan, baik alat kesehatan dan sapras COVID-19 yang prediksi peruntukannya selama 3 bulan kedepan.

Termasuk untuk pemberian insentif bagi tenaga medis dan non medis yang terlibat penanganan COVID-19 sesuai instruksi presiden. “Sudah dilakukan. Tahap I lebih fokus untuk dana tidak terduga Rp19,5 milyar sudah didistribusikan,”katanya.

Sedangkan refocusing anggaran tahap II sebesar Rp351,612 miliar, rencana penggunaan anggarannya ada tujuh poin yakni, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, vitamin, rapid test dan peralatan kesehatan (alkes).

Pemberian insentif tenaga kesehatan sesuai pedoman yang diberikan Menteri Kesehatan beserta biaya transport, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan gedung-gedung untuk orang/pasien dalam pengawasan.

Masyarakat yang terkena dampak COVID-19 akan kita perhatikan. Ini datanya masih diperbaiki berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Selanjutnya, biaya stimulus perekonomian berupa penguatan modal bagi pelaku usaha (usaha mikro kecil menengah/UMKM) dan pelaku industri kecil yang terdampak melalui Dinas Perindagkop UMKM Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 18 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023