Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengusulkan setidaknya empat program yang dianggap dapat mendukung prioritas nasional terkait urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
Usulan kegiatan provinsi yang mendukung prioritas nasional tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMPD Kaltim, Jauhar Efendi pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Regional 2 yang dihelat, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 5 -7 Maret 2018.
“Usulan dimaksud antara lain dukungan untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikembangkan berupa Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (PRUKADES),” ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Plt Sekretaris DPMPD Kaltim, Esthi Susila Rini ketika berbincang, di Samarinda, Senin (15/3).
Kaltim mengusulkan penambahan lokasi di 4 Kabupaten, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Paser sesuai dengan MoU Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang. Dengan demikian ada penambahan lokasi dari 4 kabupaten yang sudah dilaksanakan pada 2018 kemarin.
Menurutnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2018 melaksanakan program pengembangan usaha ekonomi desa berupa Prukades yang dikembangkan untuk mendukung produk unggulan desa dengan target 4 kabupaten, yakni Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser.
Pemprov Kaltim telah mengusulkan program yang mendukung Prioritas Nasional namun belum masuk dalam SIMLARAS. Sementara untuk usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengusulkan hanya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang menyampaikan.
Kedepan diharapkan Pemprov Kaltim melalui BAPPEDA dapat menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan program yang mendukung prioritas nasional melalui aplikasi SIMLARAS.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim juga mendorong percepatan penyelesaian regulasi terkait desa seperti penetapan dan penegasan batas desa penataan kewenangan desa di Kab/Kota melalui APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota.
“Pemprov Kaltim menganggarkan pengendalian penggunaan desa melalui APBD untuk pembentukan Tim Sekretariat Bersama,” akunya.
Terkait Rakortegbang, ia mengungkapkan ketika mengutip pernyataan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo bahwa Kortekrenbang merupakan pertemuan yang sangat strategis lantaran menjadi langkah pertama yang harus ditempuh oleh pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, yang diikuti oleh 34 kementerian/lembaga dan 17 provinsi yang terdiri dari wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pelaksanaan Kortekrenbang merupakan kolaborasi dua kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Bina Bangda dan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.
Melalui Kortekrenbang diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat secara bersama-sama bersinergi melakukan sinkronisasi dan harmonisasi guna mencapai target pembangunan nasional melalui penyelarasan program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggaran pembangunan nasional (DPMPD Kaltim/arf)